Tampung Aspirasi, DPRD Kota Terima Wali Murid SD N 7

Diposting: 23 Apr 2018

Kota Bengkulu, BI – Menyikapi konflik di lingkungan SD Negeri 07 Kota Bengkulu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melalui Komisi III gelar hearing dengan Wali Murid SDN 7 Kota Bengkulu, Senin, (23/04/2018)



Rombongan wali murid SD Negeri 07 yang didamping Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Anak diterima langsung oleh Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain, Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Kusmito Gunawan,dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu.



Wali murid yang terdiri dari 8 orang ini menyampaikan keluhannya terkait dengan manajemen sekolah yang dinilai tidak transparan, terutama soal keuangan. Kepala Sekolah SD Negeri 07 Kota Bengkulu tidak melibatkan wali murid dalam pengambilan keputusan-keputusan diantaranya masalah pembangunan Mushallah dan pemecatan guru honorer. 



"



Teuku Zulkarnaian menanggapi keluhan tersebut dan mengatakan DPRD akan segera memangil para pihak terkait atas permasalahan SD 7 dan akan mengupayakan solusi yang sebaik-baiknya.



"Sesegera pimpinan DPRD Kota Bengkulu akan menginstruksikan kepada Komisi III yang membidangi pendidikan untuk memanggil instansi terkait, muda-mudahan dalam waktu dekat ada solusi” Ujar Teuku.



Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) yang turut serta mendapingi wali murid berharap DPRD Kota Bengkulu segera menyelesaikan permasalahan yang dialami wali murid SDN 7 Kota Bengkulu.



“kita minta DPRD Kota Bengkulu segera mencarikan solusi atas masalah yang sedang dihadapi wali murid SD 7, terutama masalah pemecatan guru honorer, apa dasar pemecatan yang dilakukan kepala Sekolah” Tegas Yusni, Ketua KPPA. 



Aliwijaya salah seorang wali murid dari siswa SD N 07 mengaku kecewa terhadap Kepala Sekolah SDN 7 Kota Bengkulu karena selaku panitia pembangunan Musholla namun dilibatkan urusan administrasi.

"kepsek kurang terbuka terkait dana pembangunan musholla, dikarenakan ketika ditanya dana tersebut seolah kepsek tidak bisa menjawab" Ujar Ali.



"



Kusmito Gunawan, anggota Komisi III yang ikut hearing dengan wali murid SD N 7 Kota Bengkulu, mengatakan akan segera menyelesaikan permasalahan yang dialamai wali murid pada tahapan OPD terkait. Namun, apabila tidak menemukan titik terang Kusmito berjanji akan berkoordinasi dengan Pejabat Sementara (PJ) Wali Kota Bengkulu Budiman Ismaun. (Adv)



Reporter : Anasril