Survei Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman Kunjungi Disdukcapil Seluma

Diposting: 06 Aug 2019
SELUMA,BI - Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu melakukan Survei Kepatuhan Pelayanan Publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, Senin (5/8/2019).
Ombudsman yang datang untuk pengambilan data survei kepatuhan Tahun 2019 ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Seluma ini yaitu Gusti Sudirman dan Marfi Sailyna. Mereka melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang ada di Disdukcapil Kabupaten Seluma.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma Gun Ibrori, S.Pd mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu ini melakukan Survei Kepatuhan Pelayanan Publik diantaranya mengawasi pelayanan terhadap masyarakat dan fasilitas pelayanan publik yg ada di Disdukcapil Kabupaten Seluma.
Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan Adminduk, Dukcapil Seluma Antar Langsung E-KTP Kepada Warga
"Pertanyaan yang mereka ajukan semuanya tentang pelayanan publik, mulai dari kotak saran, jam pelayanan, pengaduan masyarakat beserta SK tim pengaduan yang semuanya sudah ada di Disdukcapil Kabupaten Seluma", lanjut Gun Ibrori, S.Pd.
Gun Ibrori, S. Pd juga menjelaskan pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Seluma ini merupakan pelayanan prima karena selain melayani masyarakat yang langsung datang ke kantor, juga melayani masyarakat dengan memanfaatkan media sosial berupa WhatsApp dan Facebook.
"Pelayanan pembuatan akta online dengan membuat group WhatsApp (WA) dimana anggotanya terdiri dari perangkat desa dan bidan-bidan desa, mereka dengan mudah melihat syarat-syarat pembuatan akta kemudian mengirimnya berupa foto melalui WhatsApp dan setelah aktanya selesai dibuat oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Seluma, masyarakat baru datang untuk menyerahkan syarat aslinya", jelas Gun Ibrori, S. Pd.
Baca Juga: Dukcapil Seluma Jemput Bola Layani Warga Rekam E-KTP
Kabid. Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Seluma Ni Luh Satriani. S. Sos. M. Si. menjelaskan mengenai jam pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Seluma tidak terikat dengan jam kerja seperti kantor lainnya, sering kali pulang melebihi jam kerja biasanya sampai semua warga yang datang mendaftar terlayani.
"Kemudian pelayanan publik lainnya berupa ruang ibu menyusui juga ada di Disdukcapil ini dan pelayanan khusus juga ada seperti dalam melayani orang cacat, orang tua yang sakit, ibu menyusui dan ibu yang membawa anak balita akan didahulukan dalam pelayanannya", jelas Ni Luh Satriani, S. Sos, M. Si.
"Untuk orang cacat tidak bisa berjalan dan orang di lapas penjara yang belum mempunyai KTP-El akan didatangi oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Seluma dengan membawa alat buat merekam dan apabila KTP-El sudah jadi maka akan diantar keorang yang bersangkutan", lanjut Ni Luh Satriani, S. Sos, M. Si. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pelajar di Seluma Seberangi Sungai Berarus Deras Demi Pendidikan
18 Nov 2023
-
Bupati Erwin: Pembongkaran Warung Remang-remang Masih Akan Koordinasi
09 Nov 2023
-
Dukung Program Bupati, Bappeda Seluma Luncurkan Inovasi Proper SIP ALAP
13 Oct 2023
-
Kelurahan Puguk di Seluma Ditetapkan Jadi Kampung Wisata
08 Oct 2023
-
Usai Karantina, 10 Pasang Finalis Putra-Putri Kebudayaan Seluma Siap Tampil Memukau
29 Jun 2023