Sudah 5 Orang ASN Pemkot Dipanggil Kejati Terkait Honorer

Gambar

Diposting: 06 Aug 2020

Sehmi, mantan Kabid Mutasi BKPP Kota Bengkulu usai memenuhi panggilan Kejati Bengkulu, Kamis, 06 Agustus 2020, Poto:Dok/Mahmud Yunus



Indo Barat - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus menggeber laporan dugaan penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kota Bengkulu 2018-2019 yang terindikasi tidak sesuai prosedur.



Pada Rabu, 5 Agustus 2020 kemaren, 3 orang ASN pemkot Bengkulu memenuhi panggilan penyidik pada Kejati Bengkulu yaitu, mantan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu Bujang HR, Sekretaris Dinas Statistik Kota Bengkulu Zazwardi dan mantan Kabag mutasi BKPP Khaidir Anwar guna dimintai keterangan.



Bujang HR usai diperiksa kemaren sempat memberikan keterangan ke media namun ia enggan berkomentar banyak. Hanya saja dirinya membenarkan diapnggil terkait penerimaan PTT 2018-2019.



“Iya benar kita dipanggil terkait informasi soal penerimaan PTT tahun 2019, kita dipanggil sesuai dengan tupoksi kita dan yang dipanggil kita aja, semuanya sudah sesuai prosedur” ujarnya usai keluar dari ruangan Pidus Kejati Bengkulu, 



Kamis pagi, (06/08/2020), giliran mantan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Sehmi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Rosmayetty memenuhi panggilan.



Saat keluar dari ruangan Kejati, Sehmi saat ditanya wartawan tidak menyangkal kalau adanya titip-menitip terkait penerimaan tenaga honorer di Pemkot Bengkulu. Dirinya menyebutkan, tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi. Namun, Sehmi tidak tahu titipan siapa saja. 



"Saya tidak terlalu paham prosedur soal itu. Mungkin pasti ada yang seperti itu, tapi kita susah memastikan titipan siapa saja" sebut Sehmi Sembari berjalan menuju pintu keluar Kejati Bengkulu.



Hal lain, Sehmi menambahkan bahwa penerimaan PTT tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku dan proses penerimaan PTT merupakan wewenang masing-masing OPD. Termasuk anggarannya disetiap OPD berbeda sesuai dengan kebutuhan.



Senada juga disampaikan, Kadis Dikbud Kota Bengkulu Rohmayetty kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu memenuhi panggilan terkait laporan penerimaan PTT. Khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.



"Bahwa jumlah PTT diknas kota hanya 12 orang dan tidak ada persoalan dalam perekrutan maupun pembayaran honornya" tandasnya



Pantuan media, kedua pejabat Pemerintah Kota itu dimintai keterangan secara terpisah.



Kontributor: Mahmud Yunus

Editor: Riki Susanto