Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Wabup Lebong Dorong Inovasi Pelaku UMKM

Diposting: 10 Jun 2024
Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasasi Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu, Senin, 10 Juni 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Kabupaten Lebong bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasasi Kekayaan Intelektual (KI), Senin (10/06/2024).
Dalam sosialisasi yang berisi edukasi ini membahas tentang pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek dagang serta desain industri.
Bupati Lebong Kopli Ansori, diwakili oleh Wakil Bupati Fahrurrozi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas.
“Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga bagi kemajuan ekonomi dan budaya suatu wilayah. Dengan perlindungan yang tepat, kita bisa mendorong inovasi, meningkatkan daya saing produk lokal, dan melindungi hak-hak kreator serta inovator kita,” ujar Wabup.
Ia menekankan agar pelaku UMKM bisa memiliki daya saing tinggi agar dapat menciptakan persaingan dapat bersaing dengan produk baik lokal maupun non lokal. Lebih jelasnya, kata dia, harus ada nilai tambah seperti hak cipta atau hak paten untuk menjawab tantangan tersebut.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini mampu mendorong kesadaran pelaku UMKM akan pemahaman kekayaan intelektual. Setidaknya hak cipta itu menjadi legalitas bagi inovasi yang sudah dikembangkan oleh pelaku UMKM,” sambung Wabup.
Sementara, Kepala Divisi pelayanan hukum dan HAM Bengkulu, Andrienasjah, mengatakan, pihaknya siap mendukung Pemda Lebong dalam memanfaatkan kekayaan intelektual untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
“Kita mendorong dan memberi edukasi kepada pelaku UMKM agar nantinya bisa membuat merk, indikasi geografis, hak paten ataupun hak ciptanya. Semuanya bermuara pada pengembangan ekonomi kreatif dengan pemahaman hak kekayaan intelektual,” tutur Andrie.
Lebih jauh, Andri menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
“Kampanye ini mencakup berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, dan penyuluhan di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya yang digelar saat ini di Kabupaten Lebong,” tutup Andri.
Reporter: Maya Fitria
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
UMKM Indonesia Harus Berani Extra Mile
06 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
DKP Provinsi Bengkulu Berpartisipasi dalam Gelar Produk UMKM Se-Indonesia
21 Nov 2024
-
Modal dan Pemasaran Jadi Tantangan UMKM Rumahan
07 Oct 2024
-
Plt Sekda Lebong Resmi Dilantik
01 Oct 2024