KPK Benarkan Surat Panggilan Belum Sampai ke Rohidin

Diposting: 12 Jan 2021
Ali Fikri, Juru Bicara KPK, Foto: Dok/tangkapan Layar/JurnasTV
Interakatif News – Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan surat panggilan untuk Rohidin Mersyah terkait kasus suap ekspor benur yang sedang ditangani KPK belum sampai ke tangan yang bersangkutan. Klarifikasi itu ia sampaikan setelah melakukan pengecekan terkait surat pemanggilan itu.
"Bahwa surat panggilan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan (Rohidin Mersyah) setelah kami cek, belum diterima" ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (12/1), dikutip RMOL.ID
Sehingga kata Ali, penyidik akan segera mengagendakan pemanggilan ulang kepada Rohidin."Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK pada hari ini, Selasa, 12 Januari 20212 menjadwalkan pemanggilan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku pemberi suap kepada Edhy Prabowo CS.
Namun, kabar pemanggilan dibantah Rohidin lantaran belum menerima surat apapun dari KPK termasuk surat panggilan untuk menjadi saksi kasus suap ekspor benur .
“Sampai hari ini saya belum ada pemanggilan apapun dari KPK terkait dengan kasus yang beredar sebagaimana media sosial, kasus suap ekspor benur. Sampai hari ini belum ada pemanggilan sama sekali kepada saya” kata Gubernur Rohidin.
Saat dikonfirmasi Rohidin sedang berada di Gedung Daerah untuk menjalankan aktifitas pemerintahan bukan di gedung KPK sebagaimana informasi yang beredar.
“Kalau hari ini sudah ada pemberitaan menyatakan saya hari ini diperiksa tanggal 12 hari ini di Kantor KPK, Saya ada di gedung daerah sekarang” kata Rohidin.
Selanjutnya kata Rohidin, ia akan mendukung penuh langka penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penanganan kasus suap ekspor benur di KKP.
“Tentu kita mendukung upaya hukum yang dilakukan KPK ya. Tapi sampai hari ini saya tidak ada pemanggilan dan Saya tidak ada hubungan apapun dengan kasus ekspor benur yang sekarang sedang di tangani KPK” jelas Rohidin.
Reporter: Anasril Azwar
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ini Hasil Akhir Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Masih Unggul di Bengkulu Selatan
07 Dec 2024
-
Status Tersangka Rohidin Bisa Gugur, Dilantik Jika Menang
26 Nov 2024
-
KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan
24 Nov 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
Tinggalkan Helmi, Partai Gerindra Balik Arah Dukung Rohidin-Meriani
21 Nov 2024