KPK Benarkan Surat Panggilan Belum Sampai ke Rohidin

Gambar

Diposting: 12 Jan 2021

Ali Fikri, Juru Bicara KPK, Foto: Dok/tangkapan Layar/JurnasTV



Interakatif News – Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan surat panggilan untuk Rohidin Mersyah terkait kasus suap ekspor benur yang sedang ditangani KPK belum sampai ke tangan yang bersangkutan. Klarifikasi itu ia sampaikan setelah melakukan pengecekan terkait surat pemanggilan itu. 



"Bahwa surat panggilan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan (Rohidin Mersyah) setelah kami cek, belum diterima" ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (12/1), dikutip RMOL.ID



Sehingga kata Ali, penyidik akan segera mengagendakan pemanggilan ulang kepada Rohidin."Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,"  kata Ali.



Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK pada hari ini, Selasa, 12 Januari 20212 menjadwalkan pemanggilan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku pemberi suap kepada Edhy Prabowo CS. 



Namun, kabar pemanggilan dibantah Rohidin lantaran belum menerima surat apapun dari KPK termasuk surat panggilan untuk menjadi saksi kasus suap ekspor benur .



“Sampai hari ini saya belum ada pemanggilan apapun dari KPK terkait dengan kasus yang beredar sebagaimana media sosial, kasus suap ekspor benur. Sampai hari ini belum ada pemanggilan sama sekali kepada saya” kata Gubernur Rohidin.

  

Saat dikonfirmasi Rohidin sedang berada di Gedung Daerah untuk menjalankan aktifitas pemerintahan bukan di gedung KPK sebagaimana informasi yang beredar. 



“Kalau hari ini sudah ada pemberitaan menyatakan saya hari ini diperiksa tanggal 12 hari ini di Kantor KPK, Saya ada di gedung daerah sekarang” kata Rohidin.



Selanjutnya kata Rohidin, ia  akan mendukung penuh langka penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penanganan kasus suap ekspor benur di KKP. 



“Tentu kita mendukung upaya hukum yang dilakukan KPK ya. Tapi sampai hari ini saya tidak ada pemanggilan dan Saya tidak ada hubungan apapun dengan kasus ekspor benur yang sekarang sedang di tangani KPK” jelas Rohidin. 



Reporter: Anasril Azwar

Editor: Riki Susanto