Soal TPS, Dewan Siap Teruskan ke Pemkot Bengkulu

Diposting: 16 Mar 2022
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi. Foto/Dok
Indo Barat – DPRD Provinsi Bengkulu menerima aspirasi warga masyarakat Kota Bengkulu yang mengeluhkan minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di ibukota Provinsi Bengkulu ini.
Warga kota berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat memberikan solusi atas persoalan tersebut.
Menanggapi curhatan warga itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi memberikan penjelasan bahwa persoalan TPS bukanlah domainnya Pemerintah Provinsi Bengkulu. Melainkan menjadi tanggung jawan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kendati demikian, pihaknya siap meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah kota Bengkulu.
“Itu kewenangan pemerintah kota, tapi nanti akan kami bicarakan kepada pemerintah kota, mendiskusikan solusi terbaik,” ujarnya, Kamis, (17/3/2022).
Masyarakat, kata Sumardi, sebenarnya enggan membuang sampah sembarangan tempat, namun ketersediaan TPS yang minim jadi kendala. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024