Soal Embung Desa Duku Ulu, Nasir : "Katanya Ada Ganti Rugi"

Diposting: 16 Sep 2018

Curup, BI - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Taman, SP, M.Si menyangkal isi berita berjudul "Embung di Desa Duku Ulu RL, Warga: "Hanya Membuang Uang Negara" yang diterbitkan Indo Barat pada Rabu (12/9/2018) lalu. 



Melalui pesan singkat WhatsApp, Taman juga mengaku tersinggung atas pemberitaan yang menurutnya tidak dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada dirinya selaku kepala OPD yang menangani proyek itu. Bahkan Taman mengancam  reporter Indo Barat "Panjang urusannya..." Ancam Taman



Baca Juga : Embung di Desa Duku Ulu RL, Warga : 'Hanya Membuang Uang Negara'



Meski demikian, Taman tetap memberikan klarifikasi dengan menerangkan tujuan dan sasaran dibangunnya Embung di Desa Duku Ulu. Dijelaskannya, tujuan pembangunan Embung untuk meningkatkan dan mempertahankan ketersediaan sumber air di tingkat usaha tani sebagai suplesi air irigasi untuk komoditas tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, dan peternakan. Sedangkan sasaran proyek adalah tertampungnya air hujan dan aliran permukaaan (run off) pada wilayah sekitar serta sumber air lain yang memungkinkan.



"Di bagian lain, berdasarkan hasil investigasi terbaru pada hari Kamis, Tanggal 13 September 2018, kondisi bangunan Embung masih seperti pada saat diberitakan sebelumnya, dimana pintu air belum juga terpasang. Padahal, menurut pemilik lahan, proyek tersebut telah dibangun Desember 2017 sampai Januari 2018. 



Menurut Nasir selaku pemilik lahan, pada saat proyek ini baru berjalan, pihak pelaksana proyek sempat menjanjikan bakal memberikan ganti rugi lahan senilai Rp 5 juta. Karena lahan yang digunakan untuk membangun Embung itu merupakan sepetak sawah yang menghasilkan 1,5 kaleng beras pada setiap kali panen "Tapi nyatanya sampai sekarang tak ada ganti rugi yang dijanjikan itu," kata Nasir. 



Reporter : RRN

Editor : Riki Susanto

Kategori: Daerah