Siber Polda Bengkulu Tangkap Seorang Pria Penyebar Konten Porno

Diposting: 24 Jun 2021
Polisi saat menangkap HM di rumahnya. Kamis, 17 Juni 2021. Foto/Dok
Indo Barat – Personil Subdit 5 Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu kembali mengungkap penyalahgunaan media sosial dengan menangkap seorang pria berinisial HM.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Kanit Siber AKP Andi Kadesma, S.Ik., ketika diwawancarai hari ini Kamis (24/6/2021) mengatakan, tersangka HM ditangkap berdasarkan LP-A/524/VI/2021/Polda Bengkulu, tanggal 14 Juni 2021.
” Tersangka kami tangkap dirumahnya, hari Kamis 17 Juni 2021 sekira pukul 20.00 Wib, " ujar Kombes Pol Sudarno.
Diungkapkan Kabid Humas, tersangka HM ditangkap setelah adanya patroli cyber yang dilakukan oleh personil Unit Siber.
Pada saat anggota patroli cyber ditemukan adanya akun Twitter yang menyebarkan konten- konten pornografi.
Setelah mendapatkan temuan tersebut, Personil Subdit Siber langsung melakukan profiling untuk mengetahui pemilik dan juga keberadaan dari pemilik akun.
” Tersangka ini menyebarkan konten pornografi di Twitter, kebanyakan video porno sesama jenis (Gay), " ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan Kombes Pol Sudarno, dari pemeriksaan awal terhadap akun tersangka, pihaknya juga berhasil menemukan Lebih dari 1000 foto dan Video bermuatan asusila/porno, yang dibagikan ataupun dibagikan ulang oleh pelaku melakui akun twiternya.
”Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 KTP atas nama HM, 1 unit Handphone, 2 unit Sim Card, serta 1 Akun Twitter, " kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kanit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, pihaknya akan menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU ITE ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp. 1 M.
” Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolda Bengkulu guna Proses penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. (tribrata)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024