Disebut Lecehkan Agama, Bekas Gubernur Bengkulu Terancam Dipolisikan

Diposting: 14 Nov 2020
Ketua DPW Al Washliyah Provinsi Bengkulu H Sasiponi Bahrin Ranggolawe, Poto:Dok
Indo Barat - Ustaz Junaidi Hamzah (UJH) yang juga bekas gubernur Bengkulu terancam dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ormas Al Washliyah Bengkulu lantaran video ceramah mualid nabi yang disampaikan UJH disebut melecehkan agama islam.
Dalam potongan video yang telah beredar di tengah masyarakat itu, ustaz yang sempat mendekam di jeruji besi karena kasus korupsi honorarium dewan pembina RSMY ini awalnya menyebutkan pemilihan gubernur Bengkulu tahun 2020 nanti akan diikuti 3 pasang calon.
UJH kemudian menyebutkan pasangan nomor urut satu adalah Helmi-Muslihan yang kemudian dengan sedikit jedah langsung disambung dengan ajakan bershalawat untuk Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan pasangan calon kedua dan ketiga.
“Untuk gubernur ada tiga calon, nomor satu Helmi-Muslihan, yang kedua shalawat dan salam untuk junjungan kita nabi Muhammad SAW yang pada malam ini akan kita peringati maulidnya, Insyallah” kata UJH dalm video itu.
Dikatakan Ketua PW Alwashliyah Provinsi Bengkulu Sasriponi Bahrin Ranggolawe, ceramah UJH bermuatan konten yang terkesan melecehakan Nabi Muhammad SAW karena menyebut salah satu kandidat diawal yang kemudian langsung disambung dengan pujian kepada Nabi Muhammad SAW.
“Ada narasi yang seolah-olah menomor duakan Nabi Muhammad SAW setelah menyebut nama pasangan calon. Jadi mari kita lepaskan dulu persoalan politik, ini sudah tidak benar mencampuradukan shalawat kepada Nabi Alllah baginda rasul yang seharusnya di tempatkan disisi yang paling mulia tapi terkesan dipermainkan dengan konten-konten politik” kata Sasriponi
Sasriponi meminta kepada UJH untuk segera memberikan klarifikasi dan menyamapikan permohonan maaf dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan umat.
“Saya minta kepada saudarku Ustaz Junaidi untuk memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada umat agar persoalan ini clear. Kalau ini tidak diindahkan, Al Washliyah Bengkulu tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum melaporkan saudara ke polisi” kata Sasriponi
Sasriponi dan UJH diketahui sama-sama pendukung calon gubernur Bengkulu Helmi-muslihan hanya saja dalam perkara ini Sasriponi enggan dikait-kaitkan dengan urusan politik.
“Tidak ada kaitanya dengan politik, ini murni soal agama. Ada tindakan yang menurut saya harus diluruskan karena menyangkut Nabi kita Muhammad SAW” tegas Sasriponi
UJH sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait dengan cerahamnya. UJH megaku tidak tahu menahu siapa yang merekam dan menyebarluaskan video ceramahnya. Berikut klarifikasi UJH yang dirilis beritaterbit.com
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf sebelumnya ceramah itu panjang lebih dari 1 jam. Siapa merekam, siapa yang menyebarkan video tersebut Saya tidak tau. Seingat Saya
- Mengajak bersyukur
- Menyampaikan calon ado calon bup/Wabup dan calon Gub/wagub
- Kedua shalawat kepada nabi. Dan bukan calon Gub karena beda kalimat dengan ucapan calon Gub No 1. Kata kedua itu menyambung dari urutan pertama yang mengajak bersyukur.
Reporter: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024