Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Kepahiang Terancam Penjara 15 Tahun

Diposting: 24 Sep 2020
Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Seorang pemuda berinisial RA (20) Warga Kecamatan Kepahiang yang berprofesi sebagai petani diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Selasa (22/09).
RA ditangkap karena dilaporkan sebagai terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Umar Fatah, SH, MH., menerangkan, terduga pelaku RA berhasil diamankan tim kepolisian setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban yang merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dan korban sudah berkenalan pada bulan Juli 2020 yang lalu dan pelaku langsung mengajak korban berkeliling sehingga berujung persetubuhan,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media.
Lanjutnya, pelaku juga mengakui sudah 30 kali melakukan aksinya dengan ancaman apabila korban menolak melayani pelaku, maka video asusila yang sebelumnya telah direkam pelaku akan disebarluaskan. pelaku juga sering memeras korban dengan meminta uang jutaan rupiah kepada korban.
“Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat pasal 76 D, Pasal 81 ayat 22 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”pungkasnya. (**)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Sempat Kabur, Polres Lebong Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan
03 Jan 2024
-
Perkosa Anak Tiri Berkali-kali, Oknum Karyawan Asal Seluma Dibekuk Polisi
14 Jul 2023
-
HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Besinergi dengan Pemkab
03 Jul 2023
-
Pengacara Keluarga Korban Minta Pelaku Pemerkosaan Anak Dihukum Berat
05 May 2023
-
Polres Kepahiang Ungkap Peredaran Ganja, 4 Tersangka Diamankan
16 Dec 2022