Sepekan Polres RL Ungkap 3 Kasus Narkoba

Diposting: 21 Feb 2022
3 tersangka kasus narkoba di Curup, Rejang Lebong, Foto: Dok
Indo Barat – Peredaran ganja di Rejang Lebong masih marak terjadi. Senin, 21 Februari 2020, Polres Rejang Lebong kembali menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba. Kali ini polisi berhasil meringkus 3 orang tersangka dengan TKP berbeda. Ketiganya adalah ZU (41), RA (31) dan SU (29) yang merupakan warga Rejang Lebong.
Kapolres RL AKBP H. Tonny Kurniawan didampingi Kasat Narkoba IPTU Susilo serta Kasie Humas AKP Syahyar) mengungkapkan, tersangka ZU ditangkap pada Kamis, 17 Februari 2022 yang lalu di rumahnya.
ZU terlibat penyalahgunaan narkoba di 2 TKP berbeda. Ia ditangkap sekira pukul 15.05 WIB berikut barang bukti berupa 9 paket yang diduga ganja.
Dari hasil interogasi, tersangka ZU mengakui bahwa narkotika jenis ganja tesebut dibeli dari seseorang berinisial SU (50) warga Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten RL.
Sekira pukul 15.30 WIB Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan di rumah SU. Namun, SU tidak berada di tempat, polisi hanya menemukan barang bukti berupa 3 (dua) paket barang yang diduga ganja dan biji ganja. "Tersangka SU masih kami lakukan pengejaran dan statusnya saat ini telah menjadi DPO." jelas Kapolres
Sementara tersangka RA (31) dan SU (29) ditangkap polisi saat melintas di Curup-Lubuk Linggau. Dari tangan kedua tersangka polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis ganja. Benda itu dibungkus kertas putih dan dimasukan dalam kotak rokok.
Kapolres menegaskan, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara, maksimal 12 Tahun dan denda minimal Rp. 800.000.000 maksimal Rp. 8.000.000.000.
Editor: Alfrihdo Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024
-
Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat
19 Jan 2024
-
BNN Tes Urine Puluhan ASN dan Honorer Pemkab Seluma
07 Nov 2023
-
Ops Antik Nala Polres Seluma Sukses Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba
06 Jul 2023
-
Polres Seluma Kembali Amankan Pengedar Samcodin
30 May 2023