Selebgram Bengkulu Ditangkap Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online

Diposting: 02 Sep 2020
Foto/Dok: tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Salah satu selebgram Bengkulu hanya tertunduk lesu ketika diamankan Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
MK (20) yang beralamat di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini ditangkap akibat telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik bermuatan perjudian.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH yang didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto bersama Kanit Siber AKP Perdhana Mahardhika, Sik, MH saat press conference, Rabu (02/09/2020) di Press Room Bid Humas Polda Bengkulu mengungkapkan pelaku telah melakukan pembuatan video dan foto menggunakan atribut dan memberikan keterangan foto, video bermuatan promosi situs website perjudian yang dibagian media sosial instagram.
"Ia menyebarkan informasi atau menerima endorse dengan bayaran 5 juta setiap bulan dan sudah berjalan kurang lebih 8 bulan," ungkapnya.
Sementara, Kanit Siber AKP Perdhana Mahardhika, Sik, MH menjelaskan lebih rinci penangkapan ini berawal dari personil yang melakukan patroli rutin dunia maya.
"Setelah melakukan pengecekan oleh tim, pelaku ditangkap pada 1 Septermber 2020 lalu berikut dengan barang bukti HP yang memuat akun instagramnya, buku tabungan serta simcard," ujarnya.
"Tak hanya itu, pelaku juga memberikan cashback 50 ribu kepada setiap calon pendaftar baru yang menggunakan kode dibagikan diketerangan video tersebut," jelasnya.
Akibat ulahnya, selebgram Bengkulu yang memiliki sekitar 118 ribu pengikut ini dijerat pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar. (**)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024