Selamatkan Aset Masyarakat, Satgas Anti Mafia Tanah Milik Polri Diapresiasi IPW

Diposting: 05 Mar 2021
Indo Barat – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo baru saja membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah. Satgas itu nantinya akan dibentuk hingga jajaran polda seluruh Indonesia. Gebrakan program inilah yang kemudian diapresiasi Indonesia Police Watch (IPW).
“Dalam waktu singkat, satgas ini sudah menunjukkan hasil kerjanya. Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini,” terang Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, Kamis, (04/03/2021).
Dari hasil pantauan IPW, sejumlah tanah milik rakyat kecil berhasil diselamatkan seperti di Banten. “Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu,” jelas Ketua Presidium IPW.
“Salah satu korbannya seorang nenek, Afifah warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Afifah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran,” tambahnya.
Ketua Presidium IPW juga mengatakan, para mafia tanah tersebut memalsuan dokumen jual beli tanah milik Afifah. Adapun kasus tersebut terbongkar setelah Afifah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten.
“Modus yang dilakukan JJS adalah memalsukan tanda tangan Afifah dalam akta jual beli tanah tersebut. Padahal dia tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ,” tambahnya.
Untuk itu, menurutnya, jika ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah, jangan ragu ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah.
“Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah” ungkapnya.
“Nenek Afifah di Banten maupun mantan Wakil Menlu Dino Patti Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah” pungkas Ketua Presidium IPW. [***]
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024