Sekda Seluma Pastikan Pencopotan Jabatan Oknum Kepsek Mesum Sesuai Prosedur

Diposting: 26 Sep 2022
Sekretaris Daerah Seluma, Hadianto saat memberikan keterangan, Senin, 26 September 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Pencopotan jabatan FH selaku kepala sekolah SMPN 19 Semidang Alas lantaran diduga berbuat tidak senonoh di belakang Masjid Agung Seluma telah sesuai dengan aturan.
Seketaris Pemkab Seluma, Hadianto memastikan pencopotan itu telah sesuai dengan prosedur dan tidak dapat dianulir.Tim kinerja sebelumnya sudah melakukan proses kajian hingga menetapkan keputusan.
Kendati oknum kepsek tersebut mangkir 3 kali dari panggilan Dikbud Kabupaten Seluma namun, Sekda Hadianto telah mengantongi bukti kuat dan keterangan langsung dari berbagai pihak. Termasuk meminta keterangan dari Marbot Masjid Agung Seluma yang merekam langsung kejadian asusila tersebut.
"Dipastikan keputusan telah sesuai dengan prosedur lantaran sebelumnya tim kinerja telah melakukan proses kajian dan diputuskan mencopot penugasan oknum yang bersangkutan sebagai kepala sekolah dan dikembalikan sebagai guru biasa," jelas Hadianto
Saat ini tim Ad Hoc, kata Hadianto sudah dibentuk untuk menindaklanjuti pelanggaran disipilin yang bersangkutan pasca dimutasi menjadi guru biasa. Ia memastikan apabila masih mangkir dari tugas akan dikenakan sanksi disipilin sesuai PP Nomor 94 tahun 2021.
"Surat tugas sudah diberikan oleh yang bersangkutan sebagai guru biasa di SMP N 44 tetapi kalau dirinya tidak bisa disipilin maka dari itu akan diberikan sanksi disiplin PNS," jelasnya
Marbot Masjid Agung Seluma Baitul Falihin, Ustaz Marwan usai dimintai klarifikasi mengaku telah menyerahkan video ke Sekda Seluma Hadianto. Ia juga memastikan oknum ASN yang terekam sesuai dengan isi video.
“Iya mas, saya sudah dimintai klarifikasi untuk mencocokkan video saya dengan miliknya dan hasilnya memang oknum ASN tersebut benar apa adanya,” kata Ustaz Marwan.
Informasi yang dihimpun, sejak dicopot dari jabatanya sebagai kepala Sekolah SMPN 19, FH tidak pernah masuk ke tempat penugasan baru. Ia sebelumnya dipindahkan ke SMP N 44 Pasar Seluma.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hilang Formasi Guru Picu Kekacauan Seleksi PPPK di Seluma, Dugaan Manipulasi Data Mencuat
06 Jan 2025
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024
-
Diduga Langgar Netralitas, ASN dan Kades di Seluma Dilapor ke Bawaslu
20 Nov 2024
-
Usulkan Penerimaan 2.500 ASN, Anggaran Pemda Seluma Defisit Rp 67 Miliar
17 Nov 2024