Kapolres Rejang Lebong Tegas Berantas Perjudian

Gambar

Diposting: 06 Sep 2022

Kapolres Rejang Lebong AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK saat memimpin pembongkaran tempat gelanggang judi sabung ayam. Minggu, 4 September 2022. Foto/Dok



Indo Barat – Langkah tegas pemberantasan terhadap aksi tindak pidana perjudian di Kabupaten Rejang Lebong ditunjukkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK.



Dalam rangka menangani penyakit masyarakat tersebut, Ia bersama jajarannya, pada Minggu (4/9/2022) sore, mendatangi lokasi yang diduga sering menjadi Gelanggang Judi Sabung Ayam di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.



Meski tidak menemukan kegiatan perjudian di lokasi, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK, kemudian melakukan pembongkaran gelanggang perjudian.



Polres Rejang Lebong



Tim gabungan Polres Rejang Lebong bersama Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) saat membongkar gelanggang yang diduga tempat perjudian sabung ayam di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Foto/Dok



Kasi Humas Polres Rejang Lebong IPTU Bertha Ginting dalam keterangan tertulisnya mengatakan, guna mencegah terjadinya kembali aksi perjudian sabung ayam, tim gabungan saat dilokasi juga mengamankan sejumlah barang bukti.



“Diantaranya, kuri, terpal dan kartu remi bekas yang diduga untuk perjudian” ujar IPTU Bertha, Selasa (6/9/2022).



Disampaikannya, kepada warga di sekitar lokasi, Kasat Reskrim AKP Sampson S. Hutapea, S.IK, dan Kapolsek PUT yang ikut serta dalam kegiatan tersebut juga memberikan himbauan.



“Kepada warga agar segera melapor kepada kepolisian apabila terdapat kembali aksi perjudian, sehingga bisa langsung dilakukan penindakan,” kata Iptu Bertha.



Editor: Alfridho Ade Permana