RSUD M Yunus Terus Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Diposting: 24 Oct 2022
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Direksi RSUD M Yunus dan Kepala OPD saat ramah tamah bersama Tim Surveior KARS. Foto/Dok
Interaktif News - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Yunus Bengkulu sebagai rumah sakit rujukan pertama di wilayah Provinsi Bengkulu dan beberapa kabupaten dari provinsi tetangga, diketahui saat ini terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya dengan mengejar akreditasi paripurna.
Mewujudkan hal tersebut, Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu bersama Direksi dan Manajemen RSUD dr. M. Yunus Bengkulu, mendatangkan Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang merupakan lembaga independen akreditasi RS yang bersifat fungsional, non-struktural dan bertanggungjawab kepada Menteri Kesehatan RI, sesuai dengan Permenkes RI Nomor 417/Menkes/Per/II/2011 tentang KARS.
"Bahwa akreditasi merupakan kebutuhan agar RSUD dr. M. Yunus mengetahui sejauh mana kepatuhan terhadap regulasi, baik dari sisi SDM, sarana prasarana, cash flow pendapat dan lainnya. Sehingga mendapatkan potret yang bisa dijadikan acuan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat," ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Ramah Tamah bersama Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Ahad (23/10).
Lanjut Gubernur Rohidin, bukan sekedar akreditasi paripurna yang didapat dari lembaga akreditasi RS, namun lebih dari itu bagaimana setelah dilakukan surve oleh KARS, dampak yang dirasakan masyarakat atas pelayanan RSUD dr. M. Yunus semakin baik dan berkualitas.
"Jadi sertifikat itu adalah output tapi yang kita ingin adalah outcomenya, kita ingin ada dampaknya yaitu kepuasan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat. Sehingga komitmen menjadikan RSUD dr. M. Yunus Bengkulu sebagai RS dengan layanan prima ada dalam masing-masing direksi, manajemen dan unit-unit pelayanan yang ada," pungkas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Sementara itu, Ketua Tim Surveior KARS dr. Jeran Marid mengatakan, pihaknya secara prinsip akan melakukan pembinaan kepada direksi dan manajemen RSUD dr. M. Yunus Bengkulu akan kepatuhan terhadap regulasi dari Kementerian Kesehatan RI.
"Melalui Permenkes Nomor 133 Tahun 2022, ini akan menjadi acuan kami untuk mengukur standar akreditasi RSUD dr. M. Yunus Bengkulu nantinya. Dengan mematuhi regulasi dari aturan Kemenkes itu, menjamin bahwa RSUD dr. M. Yunus sudah melaksanakan pelayanan yang bermutu dan menjamin keselamatan pasien yang berobat," kata Jeran.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Tegaskan Proses Lelang Jabatan Direktur RSUD M Yunus Tidak Ada yang Dilanggar
24 Jun 2024
-
FKIK UNIB Segera Miliki Program Studi Dokter Spesialis
29 Dec 2023
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023