Rp 21,2 Triliun Anggaran Kemenkumham Akan Fokus pada Empat Program

Diposting: 04 Sep 2024
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Foto: Dok
Indo Barat - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000 (dua puluh satu triliun dua ratus tiga miliar lima puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah). Ia menyebutkan, Kemenkumham fokus pada empat program.
“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun,” kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, (4/9/2024).
Supratman menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.
Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025. “Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” kata Supratman
Kemenkumham kata Supratman, menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, diantaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Dalam raker ini, Supaertman juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.
Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.
Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.
Sementara epala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa menyambut baik pagu anggaran yang diperoleh Kemenkumham di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran ini untuk memperkuat berbagai program strategis di daerah, termasuk dalam upaya penegakan hukum dan pemajuan HAM di wilayah Bengkulu.
Editor: Firzani
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Kemenkumham Bengkulu Raih Peringkat Kedua Turnamen HANTARU 2024
25 Sep 2024
-
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Jadi Anggota Majelis Kehormatan Notaris
18 Sep 2024
-
Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA
15 Sep 2024
-
Pastikan Lingkungan Kondusif, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Pantau Rutan Kelas IIB
14 Sep 2024