Rohim Apresiasi Kinerja Polres Kepahiang dan Wabup

Diposting: 25 Jul 2018

Kepahiang, BI - Perkara dugaan Penggelapan Gaji 14 di Setda Kepahiang sepertinya benar benar bakal sampai di Meja Hijau. Pihak Kepolisian Resor Kepahiang telah meningkatkan statusnya ke Penyidikan pada 23 Juli 2018. Korban dugaan penggelapan gaji Nur Rohim, SH (38) melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima wartawan Rabu, (25/07/2018)memberikan apresiasi kepada pihak Polres Kepahiang.



"Ya benar, saya telah menerima SP2HP dari Penyidik Polres Kepahiang atas laporan saya" kata Rohim.

Dengan dinaikkan status ke penyidikan, terjawab sudah, bahwa apa yg dilaporkan itu memenuhi unsur suatu tindak pidana, bukan laporan yang asal-asalan dan mengada ada apalagi berisi fitnah.



"Saya mengapresiasi jajaran Polres Kepahiang, selaku penyidik, saya sangat yakin penyidik profesional, memiliki alat bukti yang kuat, keterangan saksi, dan mungkin dari pengakuan pelaku" Kata Pria yang menjabat Wakil Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kab Kepahiang ini.



Lebih lanjut Rohim mengatakan bahwa sejatinya ia telah memaaafkan para pelaku, bahkan iapun siap untuk berdamai. Asalkan para pihak menunjukkan itikad baik dan membeberkan fakta yang ada bukan malah mengada-ada. "Sampai hari ini saya tidak menerima itikad baik dari terlapor LD, padahal sudah di somasi, berbeda halnya dengan AT" katanya.



Ia menambahkan bahwa ia sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena apa yang dilakukan terlapor tergolong tindakan pidana murni, walaupun adanya perdamaian. Pihak penegak hukum masih punya kewenangan untuk tetap melanjutkan proses hukum, sama halnya seperti kasus pembunuhan.



Disinggung mengenai Laporannya ke Polda Bengkulu terkait dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan, Penyebaran Berita Bohong dan Pencemaran Nama Baik, Rohim mengatakan bahwa Ia belum menerima SP2HP dari Polda Bengkulu.



"Kita tunggu saja perkembangannya, dan saya sedang mengkaji untuk membuat laporan baru terkait dugaan Pemalsuan tanda tangan di daftar gaji" Kata Rohim yang berencana pensiun dini dari ASN dan berniat menjadi pengacara.



Selain mengapresiasi kinerja Polres Kepahiang, Rohim juga memberikan apresiasi kepada Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati. Wabup sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada Para ASN yang terlibat dugaan penggelapan gaji tersebut, namun Rohim memilih tidak hadir.



"Ya benar, bahwa Ibu Wabup telah mengirimkan surat panggilan, namun saya tidak hadir karena sakit" Kata Rohim.



Ia menjelaskan bahwa panggilan dari Ibu Wabup tersebut merupakan bentuk pembinaan terhadap ASN, bukanlah untuk mengintervensi proses hukumnya.



"Terima kasih dan apresiasi atas kepedulian Ibu Wabup, yang peduli atas permasalahan kami ASN" Kata mantan Sekretaris Badan Kepegawaian ini.



Ia berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari, dan hal ini bisa dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh ASN lainnya agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara.



"Ini pelajaran, dan saya ingin siapapun yang terlibat agar di proses sesuai aturan yang ada" kata Rohim mengakhiri.



Diberitakan sebelumnya bahwa Nur Rohim (38) ASN di jajaran Pemda Kepahiang pada 22 Juni 2018 telah melayangkan laporan ke Polres Kepahiang terkait dugaan Penggelapan Gaji di Setda Kab Kepahiang, bahkan ia telah melaporkan juga adanya Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN ke IPDA Kab Kepahiang.



Sementara itu terlapor LD saat akan dikomfirmasi melalui handphone, ternyata tidak aktif dan belum ada pihak lain yang bisa dimintai tanggapan.



Reporter : Freddy Watania

Editor : Riki Susanto