Respon Informasi, Dit Narkoba Berhasil Temukan Tanaman Ganja di Selingan Kebun Kopi

Gambar

Diposting: 18 Sep 2020

Foto/Dok: tribratanewsbengkulu



Indo Barat – Respon terhadap informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya dugaan lahan perkebunan kopi yang dijadikan lokasi penanaman ganja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim dari Subdit III untuk melakukan Tindakan Penyelidikan di lapangan.



Dalam investigasinya, Tim yang dikomandoi langsung Kasubdit III Dit Res Narkoba Kompol Manogi Simare-mare siang kemarin, Kamis (17/09/2020) membuahkan hasil yaitu ditemukannya lokasi perkebunan kopi yang diselingi tanaman ganja seluas lebih kurang dua hektare.



Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., Jumat sore (18/09/2020) kepada awak media membenarkan penemuan ini yang lokasi perkebunannya diselingi tanaman ganja di Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.



“Dari pengungkapan ini, didapatkan hasil yang akan dijadikan barang bukti berupa tanaman ganja sebanyak 1.500 batang dan 250 Kilogram Ganja Kering serta 1 kaleng yang berisi biji diduga sebagai bibit ganja” tegasnya.



Tak hanya ganja, Tim Kepolisian yang datang ke lokasi juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan Laras Panjang dan 1 unit timbangan saat melakukan pemeriksaan di sekitar pondok kebun yang menjadi lokasi penanaman ganja.



Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan bahwa kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan lokasi perkebunan kopi yang diselingi tanaman ganja tersebut untuk kelengkapan penyidikan.



“Medan berat dan jarak yang jauh dengan waktu tempuh berjalan kaki sekitar 7 jam, kemungkinan menjadi alasan bagi pelaku memilih lokasi sebagai tempat menanam ganja”, pungkasnya. (**)



Editor: Irfan Arief