Reses Raharjo Sudiro, Warga Minta Penyelesaian Sengketa Tanah di Lahan HGU

Diposting: 25 Nov 2023
Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro, S. Sos., Foto: Dok
Indo Barat – Dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro, S. Sos., dari fraksi Partai Golkar melaksanakan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2023.
Raharjo Sudiro menjemput aspirasi masyarakat Desa Kelindang Kecamatan Merigi Kelindang dan Desa Pagar Banyu Kecamatan Arma Jaya. Kedua desa itu merupakan wilayah konstituen daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah.
Raharjo Sudiro mengatakan aspirasi yang sudah dicatat pihaknya akan ia perjuangkan ke tingkat eksekutif. Namun ada beberapa aspirasi yang dapat ia koordinasikan langsung kepada OPD terkait.
“Aspirasi-aspirasi ini tentu akan kita perjuangkan dan disampaikan kepada pihak eksekutif. Beberapa aspirasi juga dapat dikoordinasikan langsung kepada OPD terkait. Hanya saja bagaimana kesiapan anggaran di masing-masing OPD itu,” kata Raharjo usai menggelar reses, sabtu (25/11/2023).

Terkait permintaan penyelesaian sertipikat tanah perumahan bermasalah di lahan HGU, Raharjo meminta masyarakat memperhatikan aspek peraturan hukum dan perundangan setempat, karena prosedur dapat bervariasi bergantung pada yurisdiksi daerah.
Aspirasi itu disampaikan salah seorang warga Desa Kelindang pada Rabu 22 November 2023. Pasalnya warga meminta penyelesaian sertipikat tanah perumahan masyarakat desa yang masih bermasalah lantaran tanah yang diduduki masih HGU dan lahan produktif garapan masyarakat.
“Jadi ada beberapa tahap penyelesaian sengketa di tanah itu, pertama kordinasi dengan pemerintah daerah, kemudian peninjauan ulang status HGU hingga pertimbangan program restitusi tanah. Aspek ini harus betul-betul diperhatikan,” kata dia.
Menurut dia, langkah-langkah tersebut masih bersifat umum, jadi perlu menyesuaikannya dengan kondisi spesifik di lokasi. Ia menyarankan untuk mencari bantuan dari pihak berwenang dan ahli hukum untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Dalam reses itu permohonan lain juga disampaikan warga seperti, perbaikan jalan, pembuatan jalan gang ke masjid, pembuatan irigasi, bantuan bibit sawit,rehab masjid, perbaikan jalan Desa Curup-Desa Pagar Banyu, lampu jalan, di dirikan pabrik sawit dan karet, bantuan pupuk subsidi, pembentukan kelompok tani hingga bantuan mobil ambulance.
“Aspirasi penyelesaian sengketa tanah ini tetap akan kita sampaikan di dalam rapat paripurna penyampaian akhir hasil reses. Semoga perjuangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ini dapat membuahkan hasil yang baik,” ujarnya demikian.
Reporter: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
11 Anggota DPRD dari Dapil 1 Lebong Laksanakan Reses di Kecamatan Pinang Belapis
09 Dec 2024
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024