Reses, Jonaidi Ingin Adat dan Budaya di Seluma Tetap Lestari

Diposting: 18 Mar 2022
Peserta reses saat menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi. Foto/Dok
Indo Barat – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi menggelar reses di Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, Jumat dan Sabtu, 18-19 Maret 2022.
Berbeda dari penyelenggaraan reses-reses sebelumnya yang selalu melibatkan kelompok-kelompok tani, kali ini reses dewan provinsi dua periode itu banyak dihadiri para tokoh adat di SAM dan sekitarnya.
Dikatakan Jonaidi, hal ini dilakukannya karena ingin adat dan budaya di Seluma tetap lestari. Apalagi untuk program tahun depan ia memang menargetkan dukungan anggaran yang dialokasikan untuk pembinaan terhadap kelompok-kelompok adat menjadi salah satu skala prioritas.
“Ke depan kita targetkan kelompok-kelompok adat di setiap desa mendapatkan bantuan. Karena saya minta kepada seluruh tokoh adat dan pihak desa dapat mengusulkan alat-alat adat yang masih kurang,” ujarnya.
Selain itu, Jonaidi juga banyak menampung aspirasi masyarakat, namun masih didominasi terkait pembangunan infrastruktur yang memadai.
“Intinya masyarakat menginginkan infrastruktur yang lebih memadai, jadi ini akan menjadi tugas saya selaku wakil dari seluruh masyarakat Seluma, dan sudah menjadi kewajiban kami Anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk terus berjuang memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Jonaidi pun berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap resesnya kali ini.
Sementara di Lokasi Baru, Jonaidi juga banyak menerima banyak aspirasi masyarakat disertai usulan pembangunan, mulai dari usulan pembangunan penahan abrasi di sepanjang Sungai Sindur di Desa Air Periukan, Keban Agung, Lawang Agung, dan Pasar Ngalam.
Kemudian enclave lahan PTPN VIII atau pinjam pakai untuk kepentingan infrastruktur desa, antara lain jalan menuju Air Terjun Kroya di Sukamaju, jalan menuju Desa Taba Lubuk Puding, SD yang lokasinya masih berada di dalam kawasan HGU PTPN, pun demikian dengan fasilitas umum masyarakat desa sekitar HGU baik PTPN maupun PT Agri Andalas.
“Pemerintah desa juga mengusulkan pendampingan dalam menyusun aset desa dan menetapkan rencana tata tuang dan wilayah desa,” beber Jonaidi.
Selain itu, ada juga usulan mengenai kebutuhan tim promosi wisata dan potensi ekonomi desa yang dibiayai APBDes. Serta kebutuhan sarana dan prasarana kesenian adat yang dikelola sanggar Adat. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
11 Anggota DPRD dari Dapil 1 Lebong Laksanakan Reses di Kecamatan Pinang Belapis
09 Dec 2024
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024