Refleksi Akhir Tahun 2022, Ini Capaian Kinerja Kejari Seluma

Diposting: 28 Dec 2022
Konferensi pers refleksi akhir tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Foto/Dok: Deni Putra
Indo Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma menggelar konferensi pers sebagai bentuk refleksi pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022, Selasa (27/12) di Aula Kejari Seluma.
Konferensi pers dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) A Ghufron serta sejumlah petinggi Kejari Seluma.
Disampaikan Kejari Seluma Wuriadhi Paramitha bahwa, sepanjang tahun 2022 pihaknya berhasil melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi sebanyak tujuh perkara, untuk saat ini enam perkara telah selesai, salah satunya yakni kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi non fisik tahun 2020 dengan terpidana mantan Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Emzaili Hambali.
Kejari Seluma, lanjut Wuriadhi telah berhasil menyelesaikan beberapa perkara kasus dugaan korupsi diantaranya, Kasus dugaan korupsi dana BOS afirmasi Non Fisik dan perkara kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa Kayu elang Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma,Bengkulu.
“Dari dua perkara kasus tersebut, kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp.891 Juta, kalau secara rincinya Rp.818 juta pengembalian dari perkara kasus dugaan korupsi dana BOS atas nama tersangka EMzaili, mantan Kepala Dispendikbud Seluma,”ujar Kajari.
Kemudian yang kedua jelas Wuriadhi, yaitu pengembalian uang negara dari perkara kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Kayu Elang sebesar Rp. 73 juta rupiah.
Lanjutnya, sedangkan untuk pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan, saat ini masih dalam proses persidangan, Namun sudah menitipkan dugaan kerugian negara sebesar Rp.103 juta.
Kemudian, pengusutan Dana Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi pada saat ini juga masih dalam proses penelusuran aset dengan dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp.700 juta.
“Di tahun ini, memang banyak laporan terkait Dana Desa, namun ada yang memenuhi unsur ada yang tidak, akan tetapi tetap akan dilakukan pembinaan dengan melakukan penyuluhan hukum di setiap desa-desa," beber Kajari Seluma.
Selain itu lanjut Wuriadhi, ada beberapa perkara yang saat masih dilakukan proses penyidikan yaitu, dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Seluma, Namun Kejari Seluma saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saat ini yang masih dilakukan proses penyidikan diantaranya dugaan korupsi di sekretariat DPRD Seluma, karena masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPKP," tandasnya.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Kajati Bengkulu Ingatkan Jajaran Jaksa di Seluma Wajib Jaga Netralitas Pilkada
16 Nov 2024