Realisasikan Target KLA 2020, Penguatan Konvensi Hak Anak Dioptimalkan

Diposting: 20 Nov 2019
Pejabat Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri. Foto/Dok:Mc
Indo Barat - Upaya mencapai target minimal 80 persen kabupen-kota Se-Provinsi Bengkulu sebagai Kota Layak Anak (KLA) hingga saat ini terus digiatkan Pemda Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), salah satunya dengan penguatan konvensi hak anak klaster kesehatan dan klaster pendidikan.
Menurut Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, untuk menciptakan KLA harus dipenuhi 5 klaster yang telah dipersyaratkan, yaitu klaster indentitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.
“Untuk memenuhi seluruh klaster ini Dinas P3APPKB harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi. Apalagi dengan berlangsungnya tahap pembahasan R-APBD 2020, setiap OPD teknis diminta juga menyiapkan anggaran pendukung untuk optimal setiap klaster tersebut,” terang Hamka Sabri saat membuka resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak Klaster Kesehatan dan Klaster Pendidikan Provinsi Bengkulu, di ruang pertemuan salah satu Hotel di kawasan Simpang Jamik Kota Bengkulu, Rabu (20/11).
Khusus optimalisasi klaster kesehatan dan klaster pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupate/kota serta Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, sudah seharusnya berkolaborasi secara fokus dengan pihak teknis terkait.
“Mudah-mudahan hal ini bisa terlaksana dengan setiap OPD saling bekerjasama, baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkas Hamka Sabri yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Bengkulu ini.
Dijelaskan Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Foritha Rhamadaniwati, khusus klaster kesehatan dan pendidikan menjadi sangat penting dalam perwujudan kabupaten/kota layak anak. Hal ini lantaran selama ini dalam meng-input form evaluasi dan penilaian KLA masih kurang dari klaster kesehatan dan pendidikan ini.
“Jadi dari petugas Diknas dan Dinkes nanti bisa memahami apa saja yang harus disiapkan, sehingga baik data maupun penguatan secara teknis bisa dilaksanakan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, dengan melibatkan gugus tugas anak 10 kabupate/ kota Se-Provinsi Bengkulu dan OPD teknis, pelatihan yang berlangsung hingga 3 hari kedepan ini, diharapkan mampu menjadi bagian untuk memaksimalkan target Bengkulu menjadi Provinsi Layak Anak 2020. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023