Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Soal Program Prioritas Baznas

Gambar

Diposting: 14 Apr 2022

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto. Foto/Dok



Indo Barat – Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu, Jumat (15/04/2022).



RDP di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I Bambang Hermanto didampingi Jaya Marta selaku Sekretaris, Sasman Janilis dan Solihin Adnan.



Rapat digelar dalam rangka silahturahim dan mendengar keterangan dari Baznas terkait program prioritas Baznas Kota Bengkulu di Tahun 2022.



Dalam RDP Baznas menyampaikan, perlu adanya payung hukum untuk menjamin keberlangsungan tugas dan program Baznas agar tetap berkelanjutan dan lndependent tanpa intervensi.



Komisi I dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu menyambut baik usulan ini, agar pelaksanaan dan pemanfaatan Baznas berkesinambungan.



“Secepatnya akan di garap Raperda tentang aturan pengumpulan dan pendistribusian Zakat,” kata Bambang.



Selain itu, Jaya Marta menekankan agar pengelolaan Dana Zakat infak sadaqah tepat sasaran dan murni untuk kepentingan umat.



Sedangkan Sasman Janilis lebih menyoroti besaran dana zakat yang disalurkan. “Nominal dana zakat yang akan disalurkan dipastikan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sasman. (Adv)