Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Atas Laporan Hasil Pembahasan 2 Raperda

Diposting: 22 May 2018
Bengkuluinteraktif.com –Pada selasa (22/05/18),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna yang ke-III masa persidangan ke- II Tahun Sidang 2018,dengan Agenda Laporan Hasil Pembahasan 2 Raperda Rencana Pembangunan Industri dan Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2013 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon di dampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Elfi Hamidy Marasudin,serta dihadiri oleh Asisten II Pemerintahan Provinsi Bengkulu Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Yuliswani,unsur OPD dan FKPD Provinsi Bengkulu serta 26 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam Rapat Paripurna diagendakan Penyampaian Laporan Pembahasan Raperda diantaranya :
1.Laporan Hasil Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri oleh Komisi II disampaikan oleh Mulyadi Usman
2.Laporan Hasil Pembahasan Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2013 tentang Pengelolahan Pertambangan, Mineral dan Batubara oleh Komisi III disampaikan oleh Jonaidi.
Dalam penyampaian Laporan tersebut Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu meminta perpanjangan waktu untuk melakukan pembahasan yang lebih dalam dengan stakeholder terkait.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Edison Simbolon sebagai pimpinan Rapat menjelaskan bahwasannya Raperda Pembangunan Industri telah disetujui dan siap dilanjutkan ketahap Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi pada (05/06/18) mendatang, serta Beliau memberikan tambahan waktu untuk Komisi III untuk pembahasan Perubahan atas Raperda No 5 Tahun 2013.
"Sesuai dengan Laporan dari Komisi II terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri siap dilanjutkan ketahap selanjutnya yaitu Pendapat akhir Fraksi serta pemberian waktu yang tidak ditentukan untuk melakukan Pembahasan lebih lanjut terhadap Perubahan Atas Perda No 5 tahun 2013" sampainya. (Adv)
Pimpinan Paripurna Agenda Laporan Hasil Pembahasan 2 Raperda Rencana Pembangunan Industri dan Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2013.
Laporan Hasil Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri oleh Komisi II disampaikan oleh Mulyadi Usman.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mengikuti Jalannya Rapat.
Unsur OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu yang Hadir dalam Rapat Paripurna.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024