PUSKAKI Siap Kawal Kasus Penyelewengan Dana Fiskal Stunting di Seluma

Gambar

Diposting: 01 Feb 2024

Melyan Ansori, Direktur Eksekutif Puskaki, Foto: Dok



Indo Barat - Mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar di Kabupaten Seluma mendapatkan sorotan dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu.



Direktur Eksekutif Puskaki Melyan Ansori mengatakan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana fiskal Stunting tersebut. Kasus itu kini masih dilakukan penyelidikan oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Satreskrim Polres Seluma.



"Segala dugaan berbau korupsi harus diusut tuntas. Puskaki mendukung penuh dan bersiap mengawal proses kasus ini. Berapapun nilai uang negara yang sudah dikorupsi maka harus dipertanggungjawabkan," kata Melyan Ansori, Kamis (1/2/2024).



Insentif Fiskal Stunting yang diterima Pemkab Seluma itu merupakan apresiasi Pemerintah Pusat atas keberhasilan menurunkan kasus stunting. Realisasi dananya pun harus digunakan secara tepat.



Apalagi, kata dia, dana tersebut sampai diselewengkan seperti yang tengah diselidiki pihak Kejaksaan Negeri Seluma saat ini. Maka itu, Ia meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.



"Sementara informasi yang kami dapatkan mulai dari alokasi hingga realisasi dana fiskal itu banyak yang tidak dilibatkan dalam pembahasan rapat bersama. Maka ini bisa menjadi celah penyelewengan,” ujarnya.



Puskaki, kata Melyan, mendukung penuh APH mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Menurut dia jangan sampai kasus ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang tidak terselesaikan.



"Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum, usut sampai ke akar-akarnya dan APH jangan tebang pilih. Pihaknya hanya mengingatkan," demikian Melyan.



Reporter: Deni Aliansyah Putra