PPTK Dinas PUPR Ngaku Tak Terima Duit dari Proyek Pemeliharaan Jalan

Gambar

Diposting: 01 Aug 2021

Salah satu titik pekerjaan proyek pemeliharaan jalan wilayah III Provinsi Bengkulu TA. 2020, Foto: Dok



Indo Barat – Dugaan permasalahan pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan wilayah III di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 disangkal Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Nurhimat. Menurut dia pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan dibayarkan sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.



Demikian pula dengan dugaan kelebihan bayar pada pelaksanaan paket proyek itu. Menurut Nurhimat, auditor tertinggi dalam pemerintahan adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan apabila ada temuan akan dikembalikan. 



"Ini uang untuk kegiatan ini sudah saya serahkan ke pelaksana sesuai dengan anggaran yang ada, tidak ada Saya sebagai PPTK, sebagai kadis, sebagai kabid, tidak ada sedikitpun untuk memotong dari anggaran itu. Silahkan rincikan sesuai yang dirincikan diawal dan dikerjakan sesuai budget di lapangan. Jadi kami kerjakan sesuai volume, pembayaran di Kepahiang sudah saya lakukan permeter persegi atau sesuai begitu hasilnya, tebas bayang sesuai yang dilaksanakanya” jelas Nurhimat. 



Lebih lanjut kata Nurhimat, tugasnya hanya sebagai pihak yang menandatangani laporan back up data yang dibuat oleh pelaksanaan lapangan. Ia kemudian merincikan pekerjaan yang harus dibayar seperti jasa tenaga kerja, biaya volume pekerjaan, biaya hotmix, biaya pembelian material, dan sewa alat. 



“Maaf ngomong dari uang ini saya sebagai PPTK tidak mengambilnya, cuma ada kelebihan bayar mungkin kami kembalikan, itu saja, sudah dikembalikan kalau dibilang ada kelebihan bayar, itu urusan bendahara kan” kata Nurhimat



Diberitakan sebelumnya, diduga pelaksanaan paket proyek pemeliharaan jalan wilayah III Provinsi  Bengkulu Tahun Anggaran 2020 tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Diantaranya, teknis pekerjaan tambal sulam jalan yang mana objek jalan yang mengalami kerusakan langsung ditempel dengan hotmix tanpa digali terlebihdahulu. Alat pemadat yang digunakan juga terindikasi tidak memenuhi standar. 



Selain itu, terjadi dugaan kelebihan bayar bernilai ratusan juta karena volume pekerjaan yang  terindikasi tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. “Ada indikasi kuat pelaksanaan proyek itu merugikan keuangan negara” kata sumber media ini. 



Reporter: Iman SP Noya

Editor: Riki Susanto