PPTK Dinas PUPR Ngaku Tak Terima Duit dari Proyek Pemeliharaan Jalan

Diposting: 01 Aug 2021
Salah satu titik pekerjaan proyek pemeliharaan jalan wilayah III Provinsi Bengkulu TA. 2020, Foto: Dok
Indo Barat – Dugaan permasalahan pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan wilayah III di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 disangkal Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Nurhimat. Menurut dia pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan dibayarkan sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
Demikian pula dengan dugaan kelebihan bayar pada pelaksanaan paket proyek itu. Menurut Nurhimat, auditor tertinggi dalam pemerintahan adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan apabila ada temuan akan dikembalikan.
"Ini uang untuk kegiatan ini sudah saya serahkan ke pelaksana sesuai dengan anggaran yang ada, tidak ada Saya sebagai PPTK, sebagai kadis, sebagai kabid, tidak ada sedikitpun untuk memotong dari anggaran itu. Silahkan rincikan sesuai yang dirincikan diawal dan dikerjakan sesuai budget di lapangan. Jadi kami kerjakan sesuai volume, pembayaran di Kepahiang sudah saya lakukan permeter persegi atau sesuai begitu hasilnya, tebas bayang sesuai yang dilaksanakanya” jelas Nurhimat.
Lebih lanjut kata Nurhimat, tugasnya hanya sebagai pihak yang menandatangani laporan back up data yang dibuat oleh pelaksanaan lapangan. Ia kemudian merincikan pekerjaan yang harus dibayar seperti jasa tenaga kerja, biaya volume pekerjaan, biaya hotmix, biaya pembelian material, dan sewa alat.
“Maaf ngomong dari uang ini saya sebagai PPTK tidak mengambilnya, cuma ada kelebihan bayar mungkin kami kembalikan, itu saja, sudah dikembalikan kalau dibilang ada kelebihan bayar, itu urusan bendahara kan” kata Nurhimat
Diberitakan sebelumnya, diduga pelaksanaan paket proyek pemeliharaan jalan wilayah III Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Diantaranya, teknis pekerjaan tambal sulam jalan yang mana objek jalan yang mengalami kerusakan langsung ditempel dengan hotmix tanpa digali terlebihdahulu. Alat pemadat yang digunakan juga terindikasi tidak memenuhi standar.
Selain itu, terjadi dugaan kelebihan bayar bernilai ratusan juta karena volume pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. “Ada indikasi kuat pelaksanaan proyek itu merugikan keuangan negara” kata sumber media ini.
Reporter: Iman SP Noya
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Seluma Jadi Tersangka
14 Oct 2024