Polres BU Ungkap 2 Kasus Pencabulan, Ada yang Terjadi 4 Tahun Silam

Diposting: 16 Nov 2021
Polres Bengkulu Utara saat menggelar press conference pengungkapan kasus pencabulan, Senin, (15/11/2021), Foto: Dok
Indo Barat – Polres Bengkulu Utara menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan 2 kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Bengkulu Utara, Senin, (15/11/2021).
Terhadap dua kasus itu, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka berinisial MJ (44) dan AN (19). Keduanya merupakan warga Bengkulu Utara.
Penangkapan MJ berdasarkan kasus 4 tahun silam yang mana korban kala itu masih berstatus pelajar SMP. MJ melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 3 kali yang dilakukan di dalam mobil.
Modusnya pelaku MJ membujuk rayu korban dengan cara menjanjikan akan memberikan sejumlah uang. Polisi dalam perkara ini turut mengamankan 1 unit mobil merk Daihatsu Type Ayla sebagai barang bukti.
Selanjutnya tersangka AN (19) ditangkap atas kasus berbeda. Pria asal Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara ini diringkus polisi lantaran telah mencabuli 2 orang sekaligus. Korban AN adalah gadis berumur 14 tahun dan 15 tahun.
AN dan kedua korban berstatus pacaran. Alasan korban mencabuli kedua orang pacarnya karena nafsu yang tak terbendung. Masing-masing korban telah dicabuli AN sebanyak 3 kali dan 5 kali. Peristiwa tersebut dilakukan AN di kediamannya dengan cara membujuk rayu korban.
“Kedua tersangka ditangkap oleh petugas tanpa melakukan perlawanan dan saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Utara untuk pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Nainggolan.
Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka Pasal 81 dan 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76 e dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Bengkulu Utara dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu waspada serta mengawasi lingkaran pertemanan ataupun lingkungan anak-anak agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Kunker Kapolda Bengkulu Beri Bantuan Sosial Hingga Berdialog dengan Warga
04 Apr 2024
-
Ungkap Kasus Persetubuhan, Polres Lebong: Korban Hamil, Pelaku Tetangga
19 Mar 2024
-
FKPAR-WCC Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Caleg di Seluma
16 Jan 2024