Polres BU Kembali Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Diposting: 11 Dec 2019
Foto/Dok: Pedoman Bengkulu
Indo Barat - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara kembali berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, berupa 1 buah baju,1 buah handuk,1 buah celana panjang dan 1 buah miniset.
Disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP.Ariefaldi warganegara,SH.,S.IK,Melalui kasat reskrim,AKP.Jerry Nainggolan bahwa tersangka adalah kakak ipar korban sendiri.
Baca Juga: Suami Gerebek Istri Selingkuh di Tempat Wisata
"Tersangka bernama Diki Aleksander alias Diki (22),tersangka telah melakukan aksi bejatnya berkali-kali sejak akhir tahun 2016 hingga sekarang. pada saat itu korban masih berumur 8 tahun.untuk melancarkan setiap aksinya tersangka selalu mengancam korban, jika korban berani mengadu kepada kakaknya kasus ini terungkap, setelah korban bercerita kepada bibinya dan bibi korban langsung melapor ke polres bengkulu utara.TKP pencabulan dilakukan dirumah, dikarenakan korban dan tersangka tinggal dalam 1 rumah,"kata AKP Jerry Nainggolan, Rabu (11/12).
Lanjut Kasat, selama melakukan aksinya, istri pelaku tidak mengetahui aksi tersangka pada adiknya.
Baca Juga: Nyaris 'Panjat' Bibi Sendiri, Keponakan Ditangkap Polisi
"Akibat perbuatan tersangka,korban kini tidak bersekolah lagi dan mengalami trauma dan takut jika bertemu pelaku.Untuk menyembuhkan trauma dan menstabilkan pisikologi korban tersebut, Polres Bengkulu Utara akan bekerjasama dengan pihak kementrian sosial dan didukung oleh pemerintah daerah Bengkulu Utara,”sampai Kasat.
Atas perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat pasal,82 ayat (1) junto, pasal 76E,undang-undang RI NO 35 tahun 2014,perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Kunker Kapolda Bengkulu Beri Bantuan Sosial Hingga Berdialog dengan Warga
04 Apr 2024
-
Polsek Ketahun Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Bukit Makmur
25 Jun 2023
-
Dapat Bantuan Dana, 12 Parpol di Bengkulu Utara Teken Serah Terima
26 May 2023
-
Hasil Ops Pekat Nala 2023, Ini Capaian Polres Bengkulu Utara
13 Apr 2023