Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kaur Utara Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

Diposting: 04 Dec 2018

Kaur,BI – Mengedepankan fungsi pencegahan terhadap tindak kejahatan, Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu Ipda Tomson Sembiring bersama dengan Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH pada sore hari kemarin Senin (03/12/2018) menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Air Kering I Kecamatan Padang Guci Hilir.



Kegiatan sosialisasi sadar hukum dihadiri langsung oleh Pjs Kades Air Kering I Saudari Elpi Mazmiyati bersama dengan seluruh anggota BPD, Tomas, Todat, Toga, Toda dan perwakilan masyarakat dengan jumlah peserta 60 orang serta menjadikan anggota bhabinkamtibmas Bripka B. Van Hoten, SH, Brigpol  M. Hedi Juliadi dan Bripda A. Rivaldi sebagai narasumber.



Dalam kesempatan ini, Anggota Bhabinkamtibmas mengajak seluruh unsur masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kondusitifitas kamtibmas. Hindari tindakan melawan hukum yang biasa terjadi ditengah masyarakat seperti KDRT, Pungutan Liar, Pencurian, Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan remaja.



Jangan mudah terpengaruh atas beredarnya suatu pemberitaan yang belum tentu kebenarannya, terutama melalui media sosial yang rawan menjadi akses peredaran berita hoax tegas anggota bhabinkamtibmas.



Menutup acara, Kapolsek menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa kepolisian akan selalu siap memberikan bantuan apabila diperlukan. Jangan ragu umtuk menghubungi call center polsek atau anggota bhabinkamtibmas tegasnya.(Rls)





 

Kategori: Hukum