Polres Benteng Resmi Tahan Mantan Pj Kades Korupsi Dana Desa

Diposting: 02 Dec 2020
Press Conference Polres Bengkulu Tengah. Rabu, 2 Desember 2020. Foto/Dok
Indo Barat – Tim penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu resmi melakukan penahanan terhadap mantan penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), Keroya Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah berinsial TR (45), yang saat ini masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai staf di Kantor Camat Pagar Jati.
Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iman Falucky STK SIK menjelaskan bahwa penahanan terhadap Pj Kades dilakukan karena yang bersangkutan diindikasi melakukan penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran senilai Rp 1,17 Miliar.
Memperkuat dugaan, tim penyidik sudah memanggil 11 orang saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah, ditemukan ada indikasi kerugian negara (KN) senilai Rp 285 juta.
“Tersangka sudah dilakukan penahanan sejak 27 November 2020. Hasil penyelidikan, uang kerugian negara digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional saat menjadi Pj Kades, ” ujar Kapolres, Rabu (2/12/2020).
Atas apa yang dilakukannya, mantan Pj Kades dikenakan pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UUD RI nomor 31 1991 tentang pemberantasan korupsi.
“Tersangka sudah ditahan sejak 27 November. Dalam kurun waktu 60 hari sejak proses penyelidikan, tersangka sudah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 130 juta, ” jelas Kapolres. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Seluma Jadi Tersangka
14 Oct 2024