Polres Bengkulu Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Curat

Diposting: 27 Aug 2020
Pelaku Saat Dibawa Ke Sel Tahanan. Foto/Dok: Repi Pratomo
Indo Barat - Unit Reskrim Polres Bengkulu Utara resmi menetapkan satu tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial GS beserta barang bukti yakni, 2 unit HP dan satu unit motor Yamaha Vega force dengan plat nomor 5016 SN milik tersangka.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anto Setyo Hartanto,S.I.K melalui KBO Asnawi saat press release, Kamis (27/08) menjelaskan adapun penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya Laporan polisi : LP / 1348 – B / VIII / 2020 / BKL / RES BKL UTARA, Tanggal 18 Agustus 2020. yang di laporkan Korban Novit Alhasan warga Desa Taba Tembilang Dusun IV Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Adapun modus operandi, yang dilakukan pelaku, yakni pelaku membawa obeng yang diletakkan didalam saku celananya dengan menggunakan sepeda motor, keliling di Kota Arga Makmur untuk melihat target incaran pelaku yakni rumah yang tak dilengkapi pengamannya (terali besi).
"Setelah mendapatkan target incarannya, pelaku memberhentikan motornya dan meletakkan sepeda motornya dengan jarak sekitar 100 meter dari rumah yang dijadikan target oleh pelaku dan tidak terlihat dari jalan. Kemudian pelaku berjalan kaki kerumah target yang menjadi incarannya, " ujarnya.
Lanjutnya, Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng yang disiapkan pelaku. Setelah berhasil masuk pelaku menggasak Handphone yang dicas dan uang milik korban. Setelah berhasil pelaku kabur dengan menggunakan motor yang diparkir jauh dari rumah korban.
“Untuk tersangka sudah kita tahan beserta barang bukti (BB).Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUH. Pidana,” demikian KBO Asnawi.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024