Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam di Bengkulu Utara

Diposting: 05 Feb 2020
Foto/Dok: Repi Pratomo
Indo Barat - Kepolisian resor (Polres) Bengkulu Utara menangkap salah seorang tersangka pelaku tindak pidana pengancaman mengunakan senjata tajam (sajam),Rabu (05/02/2020).
Kapolres bengkulu Utara, melalui Kepala Satuan Reskrim mengatakan bahwa keberadaan senjata tajam di atas meja tersangka berinisial KR, terungkap berdasarkan laporan satu orang korban yaitu satpam PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) di Kecamatan pinang raya setelah mendapat ancaman dari tersangka meminta laporan terhadap keluarganya yang melakukan tindakan pencurian buah sawit.
Berdasarkan laporan satpam Sandabi Indah Lestari (SIL) tersebut, polisi melakukan penyelidikan lanjut dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan dirumahnya pada 28 Januari 2020.
Kronologisnya, menurut Kasat, pada hari tersebut, melalui pemberitahuan AA, bahwa DI, bersama LP, dan Pl, disuruh kerumah KR. Setiba dirumah dan dipersilahkan masuk serta disuguhi Kopi oleh istri Kr, lalu KR mengatakan kepada DI dan Pl, bahwa DI dan Pl lah yang telah melaporkannya (Dugaan pencurian).
“Kasus ini sudah ku telusuri, bahwa yang melaporkan kasus itu, kau DI dengan Pl,” ujar KR
Hal tersebut,langsung dibantah DI. Sejurus kemudian KR menutup pintu rumah dan mengambil sebilah parang sambil mengatakan. “Untung kau kesini, kalu tadi kau ketemu dijalan, idak taulah apo yang terjadi,” ujar KR lagi.
Atas peristiwa tersebut, karena merasa terancam, akhirnya DI melapor ke Polres Bengkulu Utara. dan sekarang KR bersama barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan, serta bakal disangkakan pasal 335 KUHPidana,dengan ancaman 1 tahun penjara.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Imam SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024