Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Emas Palsu, Ini Modusnya

Diposting: 13 Aug 2020
Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Polda Bengkulu melalui Subdit indagsi Direktorat Reskrim Khusus berhasil mengungkap peredaran emas palsu di Bengkulu serta menangkap satu orang tersangka berinisial IM (57) pemilik toko permata dury di jalan KZ. Abidin Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto, S.H., M.H pada saat press Conference hari ini Kamis (13/08/2020) mengungkapkan modus yang digunakan oleh tersangka yakni dengan cara memalsukan emas yang dijualnya itu setelah sebelumnya disepuh campuran perak dan emas kemudian dijual ke pasaran dengan harga normal.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menjelaskan, selain berhasil menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa emas sepuhan yang sudah berbentuk berbagai macam perhiasan siap edar sebanyak setengah kilogram.
“Dia (tersangka) sepuh perak dengan emas lalu dijual ke masyarakat, ini setengah kilo kita amankan,” ujar Kombes Pol Dedy.
Sementara itu, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Novi Ari mengungkapkan, tindakan pidana peredaran emas palsu ini dapat terungkap setelah ada masyarakat yang mencurigai emas dibelinya sedikit berbeda dan melakukan pengecekan dan diketahui bahwa emas tersebut bercampur dengan perak.
“Awalnya ada laporan masyarakat yang curiga emasnya palsu, kita selidiki dan ternyata benar, ini hasil pemeriksaan laboratorium sudah ada, emas itu palsu bukan utuh,” kata Kompol Novi.
Kompol Novi Ari menambahkan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) undang – undang RI Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 8 ayat 1 huruf e dan f Jo pasal 73 ayat (1) Jo pasal 16 Undang – Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen. (**)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024