Polda Bengkulu Tangkap Empat Mafia Tanah

Diposting: 10 Feb 2021
Press Conference Kepolisian Daerah Bengkulu. Rabu, 10 Februari 2021. Foto/Dok
Indo Barat – Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap empat orang tersangka mafia tanah yang beroperasi di wilayah hukum Provinsi Bengkulu, Rabu, (10/02/2021).
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat press conference mengatakan, 4 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial SU (54), SN (38), UP, serta SN.
”Untuk tersangka UP dan SN telah di tahan terlebih dahulu di Polres Bengkulu” ujar Dir Reskrimum Polda Bengkulu.
Dijelaskan Kabid Humas, keempat tersangka yang ditangkap oleh pihaknya tersebut berdasarkan laporan Korban Imas Belly dengan nomor laporan LP-B/75/I/2021/Bengkulu, tanggal 21 Januari 2021. ”Lebih kurang kerugian yang dialami oleh korban sebesar Rp. 300.000.000" jelas Sudarno.
Diungkapkan Kombes Pol Teddy, modus yang digunakan oleh tersangka yakni berawal pada hari Minggu Tanggal 06 Desember 2020 tersangka SU dan UP serta tersangka SN datang ke Lokasi lahan kebun milik korban. Para pelaku kemudian mengklaim telah membeli lahan senilai Rp 50 juta.
Selanjutnya ketiga tersangka langsung melakukan pengerusakan dengan cara merobohkan tanaman kelapa sawit milik korban yang berjumlah 120 batang menggunakan alat berat.
Setelah selesai memotong tanaman lahan kebun milik korban, ketiganya langsung melakukan pengaplingan tanah menjadi 42 kapling dan kemudian dijual oleh tersangka SN.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mendatangi ketiga tersangka untuk menanyakan maksud pengaplingan yang dilakukan, oleh ketiga tersangka korban diperlihatkan dokumen kepemilikan tanah yang di klaim milik tersangka namun, melihat dokumen yang diperlihatkan korban menemukan beberapa kejanggalan sehingga korban memutuskan untuk membuat laporan .
”Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan pasal 385 KUHP JO pasal 54, 56 KUHP. Saat ini keempat tersangka telah di amankan di Mapolda Bengkulu dan Mapolres Bengkulu" terang Dir Reskrimum Polda Bengkulu. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024