Polda Bengkulu Tangkap 4 Pemakai Narkoba

Diposting: 09 Jul 2020
Salah Satu Pelaku Terduga Pemakai Narkoba.Foto/Dok Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Pemberantasan narkotika terus dilakukan Polda Bengkulu. Hal ini terbukti dalam tempo 3 hari terakhir Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap 4 orang tersangka pemakai narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa keempat tersangka berhasil ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba di tiga lokasi berbeda.
“Adapun keempat tersangka yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda berinisial BS (40) warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu, MP (34) warga Kelurahan Petukangan Utara Kota Bengkulu, AJ (23) warga Kecamatan Ipuh, serta seorang perempuan IW ( 30) seorang perempuan warga Jalan Gedang kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu,”ujar Sudarno.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tiga dari keempat tersangka merupakan kurir narkotika jenis sabu yang sering melakukan pengantaran kepada pembeli, sedangkan satu tersangka perempuan berstatus pemakai.
”Tersangka BS, MP kami tangkap pada hari minggu (05/07/2020) di Jalan. Irian Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu, sedangkan untuk tersangka AJ dan IW kami tangkap kemarin (Rabu, 07/07/2020) di Gang Beringin Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, dan Rumah Kontrakannya Jln. S.Parman kel. Kebun Kenanga, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu,”ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari tangan keempat tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket jenis sabu di bungkus plastik klip bening di dalam tisu, 1 (satu) paket lainnya jenis Shabu dibungkus kresek hitam dan dibalut pecahan keramik, 1 (Satu) unit HP android, dan 1(satu) unit sepeda Motor.
“Dari hasil keterangan yang didapat tersangka AJ, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari salah satu tersangka yang saat ini masih berstatus narapidana di Lapas yang ada di Kota Bengkulu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: Tribratanewsbengkulu
Editor : Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024