Polda Bengkulu Tangkap 4 Pemakai Narkoba

Gambar

Diposting: 09 Jul 2020

Salah Satu Pelaku Terduga Pemakai Narkoba.Foto/Dok Tribratanewsbengkulu



Indo Barat – Pemberantasan narkotika terus dilakukan Polda Bengkulu. Hal ini terbukti dalam tempo 3 hari terakhir Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap 4 orang tersangka pemakai narkotika jenis sabu.



Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa keempat tersangka berhasil ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba di tiga lokasi berbeda. 



“Adapun keempat tersangka yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda berinisial BS (40) warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu, MP (34) warga Kelurahan Petukangan Utara Kota Bengkulu, AJ (23) warga Kecamatan Ipuh, serta seorang perempuan IW ( 30) seorang perempuan warga Jalan Gedang kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu,”ujar Sudarno.



Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tiga dari keempat tersangka merupakan kurir narkotika jenis sabu yang sering melakukan pengantaran kepada pembeli, sedangkan satu tersangka perempuan berstatus pemakai.



”Tersangka BS, MP kami tangkap pada hari minggu (05/07/2020) di Jalan. Irian Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu, sedangkan untuk tersangka AJ dan IW kami tangkap kemarin (Rabu, 07/07/2020) di Gang Beringin Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, dan Rumah Kontrakannya Jln. S.Parman kel. Kebun Kenanga, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu,”ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.



Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari tangan keempat tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket jenis sabu di bungkus plastik klip bening di dalam tisu, 1 (satu) paket lainnya jenis Shabu dibungkus kresek hitam dan dibalut pecahan keramik, 1 (Satu) unit HP android, dan 1(satu) unit sepeda Motor.



“Dari hasil keterangan yang didapat tersangka AJ, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari salah satu tersangka yang saat ini masih berstatus narapidana di Lapas yang ada di Kota Bengkulu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. 



Sumber: Tribratanewsbengkulu

Editor : Irfan Arief


Kategori: DaerahHukum