Pemprov Bengkulu Bersama Komisi Yudisial Siap Ciptakan Peradilan Bersih

Diposting: 06 Jul 2023
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Komisi Yudisial, Kamis, 6 Juli 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Komitmen bersama untuk menciptakan peradilan yang bersih harus didukung oleh semua instansi, tidak hanya instansi hukum saja, namun juga dari pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.
Hal ini ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Kegiatan Edukasi Publik dengan Tema 'Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih' di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Kamis, (06/07/2023).
"Menciptakan sistem peradilan yang bersih harus menjadi komitmen kita bersama, karena ketika orang dihadapkan dengan lembaga peradilan, yang diinginkan adalah rasa keadilan bagi masyarakat, dan tentunya putusan pengadilannya memberikan manfaat," tegas Gubernur.
Pada kegiatan yang digelar oleh Komisi Yudisial RI ini, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri siap mendukung serta bersinergi bersama Komisi Yudisial, dalam mewujudkan peradilan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Komisi Yudisial datang langsung, untuk mengedukasi penyelenggara pemerintahan dan tentu kita perlu bersinergi, perlu bekerjasama agar perlu terwujud peradilan yang bersih, peradilan yang sehat bagi masyarakat," jelas Gubernur Rohidin.
Sementara itu Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Prof. Amzulian Rifai menjelaskan digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa apa itu Komisi Yudisial. Ia pun mengungkapkan lebih sering hadir secara langsung untuk mengedukasi kepada publik.
Langkah KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih di antaranya melalui pengawasan, tidak hanya menghukum namun juga edukasi. Di mana di Komisi Yudisial para Hakim dilatih mengambil keputusan, dimulai dari pencegahannya, jika tetap bersalah maka akan melalui MKH (Mahkamah Kehormatan Hakim).
Prof. Amzulian Rifai sendiri juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi sendiri bisa ikut dalam berperan dalam mengedukasi publik, dalam meningkatkan kesadaran akan hukum.
"Pemda bisa ikut berperan misalnya memberikan beasiswa untuk hukum, terhadap Komisi Yudisial adanya kantor penghubung, kami sudah ada di 20 Provinsi, untuk di Bengkulu sendiri belum, kita harapkan ada support," jelasnya.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024