Polda Bengkulu Pastikan Proses Hukum Oknum Pengacara Tetap Berlanjut

Diposting: 08 Aug 2021
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan saat diwawancara. Jumat, 6 Agustus 2021. Foto/Dok
Interaktif News – Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu memastikan bahwa perkara penyidikan terhadap oknum pengacara berinisial ZH akan tetap berlanjut proses hukumnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, SIK saat diwawancarai awak media kemarin, Jum”at, (6/08/2021).
Dikatakan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Yang mana memang dari pemeriksaan sementara terhadap tersangka, uang tersebut sudah digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain pasal penggelapan, tersangka juga dijerat pasal penipuan.
Terkait upaya tersangka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, Teddy memastikan bahwa proses hukum tetap akan berlanjut.
“Tetap berlanjut, uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, sudah kita tahan untuk memudahkan prosesnya,” ujar Teddy.
Diketahui, ZH merupakan kuasa hukum Refdewita pada kasus pemberangkatan haji plus. Dimana Refdewita dan suaminya yakni Zupfa Hilman menawarkan atau menjanjikan kepada korban untuk berangkat haji khusus pada tahun 2017 lalu.
Dalam mendampingi kliennya itu, ZH dititipkan uang sebesar Rp 263 juta untuk diberikan kepada korban Refdewita. Namun setelah uang di berikan, ZH malah tidak memberikan uang tersebut kepada korban kliennya itu.
Sehingga mantan kliennya ini melaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Bengkulu. (tribrata)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024