Polda Bengkulu-Jambi-Sumsel akan Dirikan Pos Pengamanan Perbatasan

Gambar

Diposting: 27 Apr 2021

Rakor Polda Bengkulu-Jambi-Sumsel pengamanan larangan mudik idul fitri 2021, Selasa, 27 April 2021, Foto: Dok



Indo Barat – Mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, Selasa Pagi, (27/04/2021) Polda Bengkulu, Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi menggelar rapat koordinasi dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2021. Rapat yang digelar secara virtual di Ruang Rupatama masing-masing itu dihadiri pejabat utama.



Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah mewakili Kapolda Bengkulu menjelaskan, rapat kordinasi lintas Polda ini bertujuan untuk menyamakan persepsi khususnya dalam mendukung penerapan ketentuan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah. Larangan itu akan berlaku dari 6-17 Mei 2021.



“Pada rapat tersebut disepakati  akan didirikan pos-pos penyekatan akan didirikan secara berdampingan antara Polda Bengkulu, Polda Jambi dan Polda Sumatra Selatan” jelas Kabag Ops. 



Beberapa wilayah yang akan didirikan pos-pos penyekatan antara lain Pos perbatasan Curup-LubukLinggau, Pos Kepahiang-Empat Lawang dan Pos Lahat-Bengkulu Selatan. 



Petugas pos perbatasan akan berjaga 1×24 jam secara bergantian untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap masyarakat yang melintasi daerah batas provinsi tersebut.



“Bagi TNI-Polri dan ASN serta masyarakat yang akan melakukan mudik akan diarahkan untuk balik kanan. Selanjutnya untuk yang memiliki kepentingan khusus akan dimintai surat kesehatan bebas Covid-19, surat izin dari instansi yang dibubuhi tanda tangan basah” kata Kabag Ops. [***]



Editor: Iman SP Noya