Permintaan Masyarakat untuk Tutup Tambang RCA Disetujui Pemprov Bengkulu

Diposting: 19 Nov 2021
Audiensi masyarakat Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma dengan Pemprov Bengkulu terkait usulan penutupan tambang Galian RCA Berkah Mandiri. Jum'at. 9 November 2021. Foto/Dok
Indo Barat - Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu setujui permintaan masyarakat Desa Talang Giring untuk menghentikan aktifitas tambang galian C CV. RCA Berkah Mandiri. Hal ini merujuk kepada tambang tersebut telah bermasalah sejak 2 tahun lalu.
Persetujuan penutupan semua aktifitas tambang tersebut berdasarkan penelurusan pemerintah Kabupaten Seluma dan data di lapangan.
Di mana terbukti aktifitas tambang telah melanggar aturan, yaitu telah melakukan pemindahan alur sungai dan melakukan pemindahan kepemilikan pengelolaan tambang tanpa izin dari Pemerintah Provinsi selaku pemberi izin serta direktur tambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu vonis 1 tahun penjara.
"Jadi tadi kita telah menerima hasil penelusuran di lokasi dan mendapati bahwa pihak tambang telah melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Sehingga prinsip kita menyetujui dan meminta Pemkab Seluma menutup semua aktifitas tambang sesegera mungkin," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai terima audiensi Masyarakat Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma terkait Usulan Penutupan Aktifitas Tambang Galian RCA Berkah Mandiri di Desa Talang Giring, bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum'at (19/11).
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Endu, respon Gubernur Rohidin atas tuntutan masyarakat Desa Talang Giring ada 2 poin utama yang akan ditindaklanjuti melalui pihaknya.
Yang pertama dibuatkan surat ke Bupati Seluma untuk segera menghentikan operasional penambangan di lokasi dan surat kedua ke Kementerian ESDM RI Cq. Dirjen Minerba terkait pencabutan izin aktifitas tambang.
"Jadi banyak pelanggaran dilakukan pihak tambang, termasuk melakukan penambangan di luar IUP. Untuk suratnya segera kami buat dan sampai baik ke Bupati Seluma maupun ke Dirjen Minerba," terang Ahyan.
Sementara itu, besar harapan masyarakat Desa Talang Giring terhadap segera menghentikannya aktifitas tambang galian C tersebut. Sehingga tidak semakin menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan desa, salah satunya terancam rusaknya pemakaman warga setempat.
"Kami berharap permintaan masyarakat Desa Talang Giring segera terealisasi. Dan kami minta dalam waktu 2 minggu ada kejelasan dari Pemprov Bengkulu maupun Pemkab Seluma," kata Ketua Bara JP Seluma Endang Subandi.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Teddy Rahman Temui Wamendes Bahas Pengembangan Desa Wisata di Seluma
08 Jan 2025
-
Bupati Seluma Terpilih Teddy Rahman Temui Menteri LH Bahas Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan
05 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pjs Bupati Seluma Ajak Masyarakat Jaga Kondusiftas Jelang Pilkada
30 Sep 2024
-
Jabat Ketua Sementara DPRD Seluma, Suhandi dan Samsul Aswajar Segera Bentuk AKD dan Tatib
27 Aug 2024
-
Ini 3 Kandidat Kader PPP yang Digadang-gadang Bakal Jadi Ketua DPRD Seluma
27 Aug 2024
-
Puluhan Ibu-Ibu Nganggur Usai Pemda Seluma Tutup Pabrik Mini CPO
06 Aug 2024
-
Ketua DPRD Minta Warga Bersabar Soal Pembangunan Jembatan Desa Sekalak
24 Jun 2024