Perlindungan Hukum Untuk Profesi Guru
Diposting: 14 Sep 2017
Kota Bengkulu - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu menggelar seminar untuk mensosialisasikan perlindungan hukum profesi guru di Hotel Raffles City, Pantai Panjang, kamis (14/09/2017).
Peserta sosialisasi ini berjumlah 200 orang, terdiri dari pengurus PGRI, Gugus PAUD 170, Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.
Tak sekedar seminar, PGRI dan Kepolisian (Kapolsek) se Kota Bengkulu juga melakukan nota kesepahaman perlindungan hukum profesi guru untuk menjamin kenyamanan dan keamanan para guru dalam menjalankan profesinya.
Menurut Ketua PGRI Kota Bengkulu, Heri Suryadi, kegiatan sosialisasi sengaja dikemas dalam benruk nota kesepahaman agar lebih mudah tersosialisasi kepada lapisan masyarakat secara luas. "Ini juga agar profesi guru terlidungi secara hukum. Hubungan guru dan polisi akan semakin baik pula," katanya saat memberi sambutan.
Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda ingin sosialisasi ini hanya wacana, namun harus diterjemahkan dalam bentuk tindaklanjut.
"Guru itu luar biasa, karena keikhlasan hatinya dia harus melakukan pendekatan dengan cara yang berbeda-beda. Guru itu mulia, kita semua di sini bisa seperti ini karena guru," kata wawali.
Lewat sosialisai semacam ini, sambung Wawali, para guru dapat menjaga sikap profesional dalam mendidik dan memberi pembelajaran pada peserta didik. Sebab, jika guru menjadi tulang punggung kemajuan bangsa dan negara.
"Bangsa yang kuat adalah bangsa yang cerdas, bangsa yang cerdas karena gurunya kuat, betapa mulianya guru," ungkapnya.
Di samping itu, Kapolres Kota Bengkulu, Ady Savart berharap nota kesepahaman ini bakal memberikan persamaan persepsi secara hukum. Untuk itu, ia menegaskan kesepakatan yang sudah dibuat tak boleh bertentangan dengan peraturan yang paling tinggi yakni Undang-undang.
"Melalui nota kesepahaman ini supaya kita satu persepsi dan tidak mengambang,"ujarnya.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024