Pemdes Padang Lebar Tetapkan 142 KPM BLT-DD Tahun 2021

Gambar

Diposting: 23 Feb 2021

Foto/Dok: Yon Maryono 



Indo Barat - Pemerintah Desa Padang Lebar, kecamatan Pino, kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, finalisasi, dan penetapan data rumah tangga calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2021 pada  Selasa (23/2/2020).



Musdesus yang diselenggarakan di balai kantor desa Padang lebar ini di pandu langsung Ketua BPD, Dansudianto

dan dihadiri Sekretaris kecamatan Pino Hendra Gunawan, Pendamping Desa, Babinsa, babinkamtibmas, perangkat desa serta masyarakat Padang Lebar.



Pjs Giswanto A.Md dalam sambutannya menyampaikan bahwa "agar kiranya masyarakat dapat mengerti karena semua warga yang sudah didata dan di validasi ini adalah data warga yang sama sekali belum tersentuh bantuan sosial manapun," kata Giswanto.



Senada degan Pjs Padang Lebar, Sekretaris Kecamatan Pino Hendra Gunawan juga mengharapkan agar tidak ada kecemburuan antar masyarakat.



"Karena untuk penerima BLT DD ini sendiri adalah yang benar-benar belum tersentuh bansos manapun," ujarnya.



Sementara, pendamping Desa Ari Febriadi menjelaskan dalam peraturan menteri keuangan (PMK) No.222/PMK.07/2020 tentang pengolahan dana desa anggaran 2021, pada pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT DD, berdasarkan hal tersebut pemerintah desa Padang lebar mengadakan Musyawarah Desa khusus penetapan data rumah tangga calon penerima Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2021.



"Adapun besaran BLT DD tahun 2021 sebesar Rp 300.000/bulan KPM," ungkapnya.



Setelah musyawarah dan diskusi tentang agenda di atas, seluruh peserta Musdesus sepakat memutuskan data rumah tangga penerima BLT DD desa Padang Lebar tahun 2021 dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 142 keluarga penerima manfaat (KPM).



Reporter: Yon Maryono

Editor: Usmady Dianto