Pemprov Bengkulu Teken MoU dengan Kejaksaan

Diposting: 22 Jan 2024
Foto bersama usai penandatanganan MoU, Senin, 22 Januari 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Gubernur Rohidin Mersyah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemprov Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin, (22/01/2024).
Perjanjian kerja sama dilakukan karena persoalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini semakin kompleks.
"Jadi memang sudah beberapa periode Pemerintah Provinsi Bengkulu selalu mengupayakan kerja sama. Alhamduĺillah sudah dilakukan bersama (Jaksa Pengacara Negara) karena memang persoalan kita semakin kompleks saat ini," kata gubernur.
Selain persoalan yang semakin kompleks, Gubernur Rohidin juga menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini juga bertujuan agar OPD yang sedang melakukan pembangunan untuk dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan demi terciptanya pembangunan yang terarah.
"Jadi itu juga saya minta kegiatan (Pemprov) dilakukan pendampingan pembangunan dari pihak kejaksaan. Hari ini tidak ada alasan OPD kita khawatir, ragu melakukan kerja sama di manapun dan Kejaksaan untuk dilakukan pendampingan," tambah gubernur
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggì Bengkulu Rina Virawati juga menyampaikan bahwa perjanjian digelar bersama Pemprov tersebut juga berkaitan dengan penataan aset yang dimiliki Pemprov.
"Kalu terkait kerja sama dengan Pemprov ini lebih kepada perdata dan tata negara yang sedang dialami dan dilakukan penataan aset-aset Pemprov," tutup Rina.
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024