Pemprov Bengkulu Minta Nilai Aset Mess Pemda Diturunkan

Gambar

Diposting: 15 Jun 2022

Mes Pemda Provinsi Bengkulu, Foto: Dok



Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Dirjen Kekayaan Negara Kementrian Keuangan meninjau ulang nilai aset Mess Pemda milik Provinsi Bengkulu lantaran terlalu tingginya penilaian yang diberikan sehingga tidak diterima pasar/investor. 



Permintaan itu disampaikan Gubernur Rohidin usai menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Wilayah Lampung dan Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu, (15/06/2022).



Sebelumnya nilai aset Mess Pemda yang terletak di kawasan Pantai Jakat, Kota Bengkulu itu ditaksir mencapai Rp 40 miliar rupiah.  



Gubernur Rohidin meminta pihak DJKN Bengkulu dan Lampung untuk melakukan akutalisasi nilai aset sehubungan dengan telah berkurangnya kondisi bangunan dan bergesernya status kawasan di sekitar Mess Pemda yang sudah tidak termasuk sebagai kawasan premium. 



"Sama halnya dengan Bencoolen Coffee yang merupakan merk yang kita (Pemprov Bengkulu) bangun yang seharusnya jangan langsung dinilai ratusan juga sehingga tidak ada pihak investor yang mau berinvestasi," kata Rohidin.



Seperti diketahui, Mess Pemda merupakan aset daerah milik Pemprov Bengkulu yang saat ini dalam kondisi terbengkalai. Mess Pemda dibangun pada tahun 2007 dengan menelan biaya Rp 53 Miliar. 



Tahun 2015 Mess Pemda sempat dilelang ke pihak swasta dan sempat ditetapkan pemenang tapi dibatalkan. 



Gubernur Rohidin pada tahun 2018 kembali mewacanakan untuk melelang Mess Pemda ke pihak swasta. Terhitung sudah empat kali Mess Pemda dilelang hanya saja rencana itu sampai dengan saat ini belum terwujud.  



Salah satu alasan gagalnya lelang lantaran belum ada pihak swasta atau investor yang sanggup karena nilai aset yang dipatok terlalu tinggi. 



Terkait permintaan Gubernur Rohidin, pihak DJKN Lampung dan Bengkulu akan melakukan tindaklanjut dengan berkoordinasi dengan pihak BPKP Provinsi Bengkulu.



Editor: Alfridho Ade Permana