Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Diposting: 29 Jun 2020
Indo Barat - Prestasi membanggakan kembali ditoreh pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan meraih kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat opini WTP ini didapati setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/6).
Di mana opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya sejak tahun 2017 lalu di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pemberian opini WTP kepada Pemprov Bengkulu disampaikan langsung Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, secara virtual, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," sampai Bahrullah Akbar, saat Video Conference, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Bahrullah menjelaskan, walau mendapat opini WTP namun masih ada saja temuan permasalahan di lingkup Pemprov Bengkulu. Salah satunya terkait permasalahan aset tetap, yang belum dilakukan secara optimal.
Sementara itu, Gubernur Rohidin menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada BPK yang telah memberikan penilaian WTP terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Alhamdulillah sejak tahun 2017, 2018 dan 2019, tiga tahun berturut-turut pengelolaan keuangan kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," tutur Gubernur Rohidin, saat usai menerima LHP BPK Opini WTP.
Namun, lanjutnya, opini WTP itu tidaklah ada artinya jika pengelolaan keuangan itu tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Ini baru memenuhi standar umum akuntansi dalam pengelolaan keuangan, artinya masih perlu kerja keras agar pengelola keuangan daerah itu berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.
Selain itu, sebutnya, masih ada temuan yang harus diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK.
"Temuan nantinya akan dipelajari dan akan ditindak lanjuti bersama dengan OPD serta DPRD Provinsi Bengkulu," pungkasnya. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemda Bengkulu Selatan Gelar Exit Meeting Bersama BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu
03 Apr 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pemeriksaan Rutin BPK RI
15 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023