Pemprov Bengkulu Bebaskan Denda Pajak Motor, SWDKLLJ dan Keringanan BBNKB

Diposting: 16 Oct 2020
Masyarakat Saat Mengurus Pajak di Gerai Samsat Drive Thru di Halaman Gedung Balai Buntar Bengkulu. Foto/Dok
Indo Barat - Untuk meringankan beban masyarakat Bengkulu di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan kepada masyarakat wajib pajak, yaitu berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Kebijakan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan mulai 11 Agustus 2020 hingga 11 Desember 2020. Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 tahun 2020.
Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengatakan, selain sebagai bentuk meringankan beban pengeluaran masyarakat wajib pajak ditengah pandemi covid-19, pemberian keringanan pajak daerah ini juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pasalnya hingga Juli 2020, dari 56 ribu lebih kendaraan, pajak yang telah dibayarkan baru sebesar 40 persen.
“Jadi kita berharap dengan kebijakan ini semua masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ungkap Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah disela-sela aktifitasnya, Kamis (15/10).
Disampaikan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu Abdul Haris, terkait kebijakan tersebut, direksi Jasa Raharja juga memberikan keringanan yaitu pembebasan sanksi administrasi Pembayaran Sumbangan Wajib Lalu Lintas Jalan (SWLLJ).
“Jadi tunggakannya dibebaskan sanksi administrasinya, hanya dibayarkan pokoknya saja. Dengan adanya program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi samsat,” ungkapnya.
Sementara itu, selain kebijakan tersebut Pemprov Bengkulu juga bekerjasama dengan Dit Lantas Polda Bengkulu dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya dengan menyediakan gerai samsat keliling hingga ke pelosok desa. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024