KPU Seluma Verfak Kepengurusan Parpol Baru dan Non-Parlemen

Gambar

Diposting: 17 Oct 2022

KPU Seluma saat mendatangai Kantor Partai Perindo, Senin, 17 Oktober 2022, Foto: Dok



Indo Barat - KPU Seluma melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan parpol yang tidak memenuhi ambang batas parlemen (parlementry threshold) 4 % dan parpol baru yang akan bertarung di pemilu 2024 mendatang.  



Koordinator Divisi Teknis KPU Seluma Hendri Arianda mengatakan, ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan 9 diantaranya merupakan parpol baru dan parpol non-parlemen 



"Dari 18 parpol ada 9 Parpol yakni partai Umat, Garuda, PSI, Buruh, PKN, Perindo, PBB, Gelora, Hanura yang akan dilakukan lagi verifikasi faktual lantaran tidak memenuhi ambang batas threshold dan untuk hari ini selesai verifikasi aktual terkait kepengurusan parpol," kata Henri



Lanjut Henri, setelah dilakukan verifikasi  kepengurusan, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap anggota dari 9 Parpol tersebut.



"Kita akan lakukan kembali lagi verifikasi faktual anggota dengan langsung turun ke lapangan cek indentitas keanggotaan sebagai sampel," sampai Henri



Saat melakukan verfak pihak KPU akan mendatangi langsung anggota pengurus yang menjadi objek sampel. Namun, apabila tidak bertemu, pihak KPU masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk mengumpulkan objek sampel dalam satu tempat.



"Kita akan berikan kesempatan untuk ketua ataupun LO parpol untuk mengumpulkan anggota yang menjadi smapel dalam satu titik. Bisa di kantor parpol tersebut dan nantinya kita akan datang kesana untuk lakukan verifikasi anggotanya," ujar Henri



Diinformaiskan Henri, verfak keanggotan direncanakan berlangsung hingga 4 November 2022 mendatang. Jumlah keseluruhan sampel dari 9 prapol yang akan diverifikasi  terdata sebanyak 1.600 orang.  



"Ada 1600 sample sementara yang telah didapatkan tetapi akan dilakukan verifikasinya lagi untuk memastikan validitas dari sample tersebut," pungkas Henri



Reporter: Deni Aliansyah Putra