Pemkot Gusur Warem Di Kawasan Pantai Panjang

Diposting: 08 Nov 2018

Kota Bengkulu,BI - Pemerintah kota Bengkulu melakukan penggusuran warung Remang-Remang  di kawasan pinggiran pantai panjang dan pasir putih usai razia pada rabu malam(7/11/2018) dalam razia kedapatan warung yang menjual minuman terlarang. 



Penggusuran warung remang-remang  kali ini langsung pimpin oleh kepala dinas pariwisata kota Bengkulu, dan diikuti dinas pemadam kebakaran, sat pol pp, polisi dan tni setempat.

Ada puluhan warung yang sudah diberi dengan tanda silang, sebagai tanda yang kedapatan melakukan pelanggaran dan warung tersebut akan dilakukan penggusuran.



Kepala dinas pariwisata kota Bengkulu Saifudin mengatakan, di kawasan Pantai panjang ini merupakan objek wisata maka kita tata dengan tampilan senyaman dan sebersih mungkin, sehingga tidak ada lagi jualan minuman minuman terlarang. 



1



Lanjutnya, Surat izin tidak kita keluarkan, karena kita tidak setuju dengan hal ini, Ditambah lagi warung yang ada ini diduga sebagai warung remang remang. 



"Namun, alhamdulillah hari ini keinginan bapak wali dan wakil wali kota tercapai". Jelas Saifudin. 



Mengenai penggusuran ini mungkin kedepan akan ada tindak lanjutan mengenai pembangunan di pantai panjang, dan itu sudah dipikirkan oleh pimpinan kita namun hal itu membutuhkan waktu dan proses dalam pelaksanaannya. Tutupnya.



 



Reporter : Anasril



Editor : Alfridho Ade P