Karyawan Cafe di Pantai Panjang Dagangkan Anak 13 Tahun

Diposting: 02 Oct 2022
Salah seorang pelaku (kanan) saat diamankan Polres Bengkulu, Minggu, 2 Oktober 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Satreskrim Polres Bengkulu menangkap 3 orang terduga pelaku perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak dibawah umur, Minggu, (02/10/22) dini hari.
2 orang diantara pelaku juga masih berusia yakni AR (16 tahun) dan DAP (17 tahun). Keduanya juga masih berstatus sebagai pelajar sementara, 1 pelaku lainnya adalah RTP (27 tahun) yang merupakan karyawan cafe.
Kasat Reskrim, Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari orang tua korban pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekira pukul 23.30 WIB.
Orang tuanya melapor bahwa putrinya yang masih berumur 13 tahun telah menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak bawah umur.
“Pelapor melaporkan anak kandungnya, diperdagangkan di Kafe Pataya yang berlokasi di Pantai Panjang, Kota Bengkulu.” kata Kasat Reskrim, Minggu, (02/10/22).
Atas laporan itu, tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Para pelaku kemudian teridentifikasi dan tim langsung mencari keberadaan pelaku.
“Pukul 00.30 WIB, tim mengetahu jika para pelaku berada di Hotel Pataya, Kota Bengkulu dan sekira pukul 02.00 WIB petugas berhasil melakukan penangkapan para pelaku,” ujar Malau.
Saat ini, 3 orang pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu dan telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Ungkap Kasus Persetubuhan, Polres Lebong: Korban Hamil, Pelaku Tetangga
19 Mar 2024
-
FKPAR-WCC Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Caleg di Seluma
16 Jan 2024
-
Oknum Caleg di Seluma Diduga Lecehkan Karyawan Perempuan
14 Jan 2024
-
Sempat Kabur, Polres Lebong Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan
03 Jan 2024