Pemkab Bengkulu Utara Segel Indomaret

Gambar

Diposting: 20 Aug 2019

Indomaret di Desa Pasar Kerkap Bengkulu Utara disegel Pemkab Bengkulu Utara, Poto/Dok



Indo Barat - pemerintah Bengkulu Utara akhirnya menindak tegas gerai Indomaret (Tomimas) yang beroperasi tanpa izin. Mulai hari ini Senin 20 Agustus 2019 Indomaret (Tomimas) yang berada di Desa Pasar Kerkap dan wilayah Ketahun resmi di tutup.



Hal ini disampaikan oleh Margono, Kepala Dinas Penanaman Modal Pemkab Bengkulu utara yang mengatakan, penutupan sementara dilakukan karena gerai Indomaret tersebut belum memiliki izin resmi yang diterbitkan pemda.  



"Tomimas Kerkap dan ketahun sudah tutup,mulai hari ini sampai izin  dimiliki,"kata margono, Selasa 20 Agustus 2019.



Ditambahkan Margono, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah berkomitmen untuk menerapkan peraturan yang sama terhadap seluruh badan usaha baik modern atau tradisional.



"Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen agar usaha toko modern,memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk menyiapkan minimal 20 persen space untuk produk lokal yang sudah tertuang didalam MoU," tegas Margono.



Reporter: Repi Pratomo

Editor: RIki Susanto